Bukan Tawuran, Tapi Dipepet di Jalan

Kabar mengejutkan datang dari Semarang. Kombes Aris Supriyono, Kabid Propam Polda Jateng, akhirnya mengungkap motif di balik penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafiandi (17), oleh Aipda Robig Zaenuddin.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Aris menegaskan bahwa aksi brutal ini bukanlah bagian dari upaya membubarkan tawuran, seperti yang sempat diklaim sebelumnya.

“Motifnya karena emosi saat perjalanan pulang. Kendaraan korban dianggap memakan jalan, membuat terduga pelanggar menunggu mereka putar balik. Dari situlah terjadi penembakan,” ungkap Aris pada Selasa (3/12) di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

AKBP Helmy Tamaela, Kasubdit 3 Jatanras Polda Jateng, menyebut bahwa penetapan Robig sebagai tersangka hanya tinggal menunggu hasil keterangan ahli.

Saat ini, Robig telah dikenakan penempatan khusus oleh Bid Propam Polda Jateng.

“Setelah olah TKP dan mendapatkan keterangan ahli, Ditreskrimum Polda Jateng akan segera menetapkan tersangka. Prosesnya berjalan sesuai prosedur,” jelas Helmy.

Pernyataan ini sekaligus membantah klaim awal dari Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, yang menyebut tindakan Robig terkait pembubaran tawuran.

Kejadian ini menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban. Selain Gamma yang tewas, dua temannya juga mengalami luka akibat insiden tersebut.

Kini, keluarga telah melaporkan dugaan tindak pidana atas kematian Gamma.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar (kanan) bersama Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Aris Supriyono (kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024). RDP tersebut membahas peristiwa penembakan terhadap siswa SMK berinisial GRO hingga meninggal dunia oleh oknum anggota polisi berinisial Aipda RZ. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.

Desakan Komisi III DPR untuk Transparansi

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Komisi III DPR. Dalam rapat bersama Kapolrestabes Semarang dan perwakilan Polda Jateng, Ketua Komisi III Habiburokhman menuntut pengusutan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami meminta agar seluruh pelaku yang terlibat diungkap. Proses hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu,” tegas Habiburokhman, sambil mengetuk palu tanda persetujuan anggota DPR lainnya.

Tak hanya soal penegakan hukum, Komisi III juga mendorong Polrestabes Semarang untuk memperkuat pembinaan bagi remaja. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah tindakan kriminal yang melibatkan anak muda di masa depan.

Polisi dan Dilema di Lapangan

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Rikwanto, turut memberikan catatan penting.

Sebagai purnawirawan Polri, ia mengingatkan risiko besar yang melekat pada tugas polisi di lapangan.

“Sebelum bertugas, kami selalu diingatkan: satu kaki di kuburan, satu kaki di penjara. Kecepatan bertindak bisa membawa bencana, tapi terlambat bertindak juga berisiko kehilangan nyawa,” ujarnya.

Rikwanto menekankan bahwa polisi harus bijak mengukur tindakan, baik saat bertugas maupun di luar tugas.

Pesan ini menjadi pengingat bahwa tindakan yang gegabah seperti kasus Aipda Robig hanya akan mencoreng wajah kepolisian di mata masyarakat.

Top image via ANTARA FOTO/Aji Styawan/YU

Let us know your thoughts!

  • Selamatkan Budaya Lokal! Kesenian Betawi Siap Jadi Ekstrakurikuler

  • Metro Riyadh: Transportasi Tanpa Sopir Terbesar di Dunia, Cakup 176 KM

  • Cetak Generasi Cakap AI, Kemenkominfo Gandeng Microsoft