Puluhan tahun berlalu, komunitas transgender Indonesia kerap mendapat perlakuan tidak adil. Jenis kelaminnya saat lahir dengan ekspresi gender mereka saat dewasa nyatanya tidak diakui negara.
Namun, baru-baru ini belasan transpuan telah berhasil mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dukcapil Tangerang Selatan. Apakah ini menjadi bukti nyata bahwa Indonesia anti-diskriminasi?
Bukti Nyata Pelayanan Bagi Seluruh WNI
Beberapa waktu lalu, sempat ada wacana bahwa pembuatan dokumen kependudukan bagi komunitas transgender akan dipermudah, bahkan punya pelayanan khusus. Ternyata hal tersebut telah terbukti benar adanya.
Mengutip VICE Indonesia, belasan transpuan berhasil mendapat pelayanan untuk mengurus KTP. Hal ini tentunya menjadi langkah maju bagi Indonesia, mengingat jauh sebelum itu komunitas transgender kerap kesulitan mengurus layanan kesehatan atau juga melamar kerja.
Read more:
-
Karya Seni Aneh: Patung Transparan Pertama di Dunia Terjual Lebih Dari Rp260 Juta
-
Pasien COVID-19 di India Kerja Bawa Tabung Oksigen Ke Kantor Gara-Gara Cuti Ditolak!
-
Billie Eilish dan Raisa Kompak Rilis Lagu Tentang Kisah Cinta Masa Lalu: Friday Music Selection
- Meet Valentina Sampaio, First Transgender Victoria’s Secret’s Angel
Kesulitan yang mereka alami selama ini bukanlah hal sepele. Fakta menyedihkan ini akhirnya berakhir panjang dan merugikan kelompok transgender yang ada di Indonesia, terutama saat pandemi Covid-19 tiba.
Tidak memiliki KTP dan dokumen kependudukan lainnya menjadi alasan mereka mendapatkan pengalaman buruk akan terhambatnya akses layanan kesehatan. Selain itu mereka juga tidak bisa menerima bantuan sosial (bansos) karena tidak ada data resmi dari pemerintah.
Dukcapil Seluruh Indonesia akan Bantu Kelompok Transgender
Direktur Jenderal Dukcapil dari Kemendagri, Zudan Arif Fakhrullah sempat mengatkaan bahwa pihaknya akan membantu komunitas transgender untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Dukcapil seluruh Indonesia akan membantu teman-teman transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan,” kata Zudan.
Tak hanya sekedar dibantu, pihaknya juga akan membuat proses pembuatan dengan mudah. Dalam proses pendataannya juga tidak harus di Jakarta, bisa di Dinas Dukcapil setempat.
“Termasuk untuk dibuatkan KTP-el sesuai dengan alamat asalnya,” lanjut Zudan.
_
Gimana tanggapan kalian?