Antre 5 jam di Ngurah Rai
Review jelek dituliskan oleh seorang WNA asal Jerman, Sebastian Powell.
Diketahui, dia mengeluhkan pengalamannya mengantre lima jam di konter Imigrasi Bandara Internasiona I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Diminta tinggalkan Indonesia dan disanksi review jelek?
Dilansir dari Kompas.com, WNA itu kini diberi ultimatum.
Dia diminta untuk meninggalkan Indonesia sebelum 30 hari masa berlaku visa on arrival.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu menyebut ultimatum itu menjadi sanksi.
“Sebastian kita beri teguran sehingga dia pemegang visa on arrival 30 hari, kita minta sebelum 30 hari dia harus segera meninggalkan Bali atau wilayah Indonesia,” kata Anggiat, Senin (1/8).
Terkait kejadian ini, Kemenhumkam Bali juga sudah memintai keterangan pada WNA tersebut.
Bukan berdasarkan pengalaman pribadi?
Menariknya, Anggiat menyebut artikel ‘review’ ternyata bukan pengalaman pribadi Sebastian.
Saat dimintai keterangan, WNA itu tidak bisa menjelaskan kapan dan di mana antrean panjang terjadi.
“Hanya menceritakan apa kata orang, tapi dia tidak bisa memastikan kapan itu terjadi, di mana itu terjadi. Dia hanya retelling apa yang dikatakan orang,” jelas Anggiat.
Begini standar pelayanan I Gusti Ngurah Rai
Lebih lanjut, Anggiat memastikan bawa layanan di konter Imigrasi bandara tidak lebih dari 2 jam.
Dia menjelaskan, Bandara Ngurah Rai melayani rata-rata 47 penerbangan dari 22 negara dalam sehari.
Adapun penerbangan itu terjadi di antara pukul 11.00 – 14.00 WITA dan terdapat 10-12 penerbangan yang tiba secara bersamaan.
—
Let us know your thoughts!