Ada fakta baru yang terungkap terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 dari para pelaku. Selain dipakai untuk ‘jajan’ sepeda Brompton, rupanya mereka juga menggunakannya untuk karaoke bersama.
Fakta ini terungkap saat sidang dua pada Senin (3/5) yang dihadiri terdakwa korupsi bansos dari pejabat pembuat komitmen (PPK), Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Mari kita lihat alasan mereka menggunakan uang itu untuk berkaraoke *tahan ketawa*.
Uang Korupsi untuk Karaoke: Hiburan Abis Kerja Seharian
Pada sidang tersebut, hadir pula pegawai Kemensos, Robin Saputra yang memberikan kesaksian terkait kasus korupsi bansos tersebut. Ia menyebutkan bahwa Matheus pernah mengajak tim teknis bansos untuk karaoke bersama di Club Raia di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
Diketahui ajakan karaoke bersama itu menggunakan uang korupsi, yang dijadikan hadiah Matheus kepada tim teknisnya yang sudah bekerja seharian.
“Seperti yang dijelaskan sebelumnya, Pak, yang untuk karaoke itu, ke Raia. Untuk hiburan karena bekerja seharian,” kata Robin dalam pernyataannya dalam persidangan yang dikutip dari CNN Indonesia.
Read more:
-
Bukber Tidak Dilarang Melainkan Dibatasi, Begini Revisi Surat Edaran Mendagri
-
Delapan Ekor Singa di Kebun Binatang India Positif Covid, Ini Penjelasannya!
Ajakan tersebut rupanya tak hanya datang dari Matheus. Robin juga mengakut bahwa dirinya juga diajak empat kali ke tempat yang sama oleh Harry Sidabukke – seorang konsultan hukum yang terbukti menyuap Juliari sebesar Rp 1,28 miliar untuk menang tender penyedia paket bansos.
Sebenarnya, Robin juga mengaku menerima total uang sebesar Rp 86 juta dari Matheus sebagai bayaran karena sudah bekerja dengan giat. Ia pun mendapatkan uang tersebut secara bertahap, namun tidak tahu menahu dari mana uang tersebut berasal.
Dengan begitu, karaoke menggunakan uang korupsi bansos ini otomatis menambah deretan pengambilan anggaran yang dilakukan Matheus. Yang sudah-sudah mereka menggunakannya seperti mengundang penyanyi dangdut, sewa jet pribadi, sampai membeli sepeda Brompton.
Sempat Bagi-Bagi Sepeda Brompton
Pada Maret 2021 lalu, KPK menyatakan bahwa Juliari sempat menggunakan uang korupsi tersebut untuk beli tiga sepeda Brompton seharga Rp 120 juta. Kabarnya sepeda itu dibagi-bagi kepada beberapa orang.
Diketahui sepeda itu dibagi ke Sekjen Kemensos, Hartono, satu lagi kepada Dirjen Linjamsos Kemensos, Pepen Nazaruddin, dan sisanya ada di Kemensos yang sudah diamankan KPK pada 17 Maret 2021 lalu.
Selain itu uang korupsi tersebut juga disalurkan Matheus untuk belanja handphone mewah, bayar tes swab pimpinan Kemensos, bayar Cita Citata untuk acara Kemensos, sewa jet pribadi, sampai dibagikan ke beberapa orang.
_
Gimana tanggapan kalian?