The New York Times mengabarkan bahwa negara bagian New York akan segera melarang penggunaan kantung plastik. Pelarangan ini dikabarkan menjadi bagian dari anggaran negara bagian tersebut, namun akan ada beberapa pengecualian. Keputusan ini juga mempengaruhi beberapa brand besar seperti Supreme, yang kantung plastik nya yang memiliki box logo terkenal, yang akan beradaptasi dengan ketentuan kantung plastik yang baru.
Aturan ini juga akan digabungkan dengan adanya biaya tambahan 5 cent untuk sebuah paper bag. Namun, pendapatan dari setiap biaya yang dikenakan untuk paper bag ini akan digunakan sebagai dana untuk Environmental Protection dari negara bagian tersebut.
Mulai Maret 2020, New York akan menjadi negara bagian ke-tiga di Amerika yang melarang penggunaan kantung plastik sekali pakai, didahului oleh California dan Hawaii. Larangan ini terbukti bermanfaat bagi lingkungan dan mempromosikan masa depan yang sustainable dan bertujuan untuk mengawali gerakan global terhadap larangan penggunaan barang-barang plastik sekali pakai.
Source : letterF