Tindakan warga UI sudah diatur dalam peraturan khusus
Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang guru besar Universitas Indonesia (UI) bersirkulasi di jagat maya beberapa waktu belakangan.
Kini, UI pun angkat suara. Menurutnya, tindakan seluruh warga perguruan tinggi tersebut sudah diatur dalam kode perilaku.
Baca juga: Diduga Karena Mutasi Genetik, Kucing Ini Punya Empat Telinga
Siap ikuti peraturan dan hukum yang berlaku
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris UI, Agustin Kusumayati.
Ia menyebut bahwa perguruan tinggi tersebut sudah memiliki peraturan khusus untuk mencegah kekerasan seksual.
“UI telah memiliki Kode Etik dan Kode Perilaku (Peraturan Rektor Universitas Indonesia/PRUI No 14 tahun 2019) yang mengikat seluruh Warga UI–baik dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan,” kata Agustin, dikutip dari detikcom, Senin (22/11/2021).
Menurutnya, peraturan tersebut berisi tentang norma kesusilaan dan sopan santun yang dijunjung tinggi.
Cakupannya meliputi segala bentuk pelecehan dan perundungan, termasuk kekerasan seksual.
Jika ada warga kampus yang diduga melanggar, maka pemeriksaan akan dilakukan dengan memperhatikan kenyamanan semua pihak, terutama korban.
“Sesuai dengan Permendikbudristek No.30 Tahun 2021, UI akan menyelenggarakan upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan UI, melalui 3 jalur, yaitu melalui pembelajaran, penguatan tata kelola, dan penguatan budaya komunitas,” jelasnya.
“Setiap laporan tentang dugaan pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku, termasuk kekerasan dan pelecehan seksual, kami upayakan penyelesaikannya sedemikian rupa, sehingga dapat menjaga dan menghormati hak-hak korban maupun terduga pelaku. Apabila dalam penyelesaiannya dirasakan hal-hal yang tidak memuaskan, pihak UI selalu terbuka untuk komunikasi lebih lanjut,” ujarnya
Baca juga: Spotify Ubah Cara Putar Musik Karena Album Baru Adele
Dugaan kekerasan seksual dari guru besar UI viral
Isu kekerasan seksual ini mencuat pertama kali lewat Twitter.
Salah satu akun dengan nama pengguna @IbnuTasrip mengunggah utas berisi cerita korban guru besar tersebut.
Ia juga menyebut bahwa isu ini sudah menjadi gosip yang bersirkulasi selama bertahun-tahun di kampus tersebut.
Your thoughts? Let us know in the comments below!
>Kasus kekerasan di kampus oleh guru besar UI
>Cuma jadi gosip selama bertahun2 >Bakalan dispill semuanya satu2 oleh satgas
>Adanya permendikbudristek 30
>The iceberg has cracked pic.twitter.com/w7KWVF2vx8— Ibnu Tasrip al-Wibuwi (@IbnuTasrip) November 21, 2021