Disampaikan lewat akun Instagram
Dikutip dari Instagram @kementrianbumn dan lifeatbumn, Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai melakukan uji coba kerja empa hari dalam sepekan.
“KERJA SEMINGGU 4 HARI IS GETTING REAL. Ternyata bisa loh SOEbat kerja empat hari doang dalam seminggu di @kementerianbumn!!,” bunyi keterangan unggahan tersebut, Sabtu (8/6).
Compress working schedule
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mendorong implementasi program yang disebut compress working schedule.
Program tersebut memungkinkan pegawai untuk hanya bekerja 4 hari dalam sepekan, dengan begitu mereka bisa menikmati libur 3 hari dalam sepekan.
Ada syaratnya
Meski begitu, ada syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan libur selama 3 hari.
Para pegawai BUMN minimal harus sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu.
“Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam kalian punya alternatif di Kementerian BUMN,” kata Erick di Tenis Indoor Senayan, Jakarta, dikutip pada Senin (11/3/2024).
Maksimal 1 kali dalam 2 pekan
Sementara itu salah satu karyawan Kementrian BUMN menyebut pegawai hanya bisa mengajukan sekali dalam dua pekan.
“Yang jelas buat rekan-rekan Kementerian BUMN yang belum nyobain CWS, cobain sekarang guys mumpung masih masa piloting, jadi kita itu punya kesempatan untuk mengajukan CWS 1 kali selama 2 minggu, tapi guys harus dengan persetujuan atasan ya,” jelas pegawai itu.
—
Let us know your thoughts!
-
Eross Candra “SO7” Lelang Gitar Untuk Bantuan Amal Palestina, Laku Rp125 Juta!
-
Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Polda Jatim Sebut Karena Uang Sering Dipakai Judi Online
-
HUT Jakarta ke-497, MRT, LRT hingga TransJakarta Bakal Terapkan Tarif Khusus Rp1