UNESCO tetapkan 3 warisan dokumenter milik Indonesia sebagai Memory of the World

United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization atau UNESCO resmi menetapkan tiga warisan dokumenter milik Indonesia sebagai Memory of the World (MOW).

Penyerahan sertifikat Memory of the World ini diterima langsung oleh Kepala ANRI dan Deputi Bidang Pengembangan Badan Perpustakaan dan Jasa Informasi Perpusnas.

Penetapan tersebut diselenggarakan pada Rabu, 8 Mei 2024 di Ulan Bator, Mongolia.

Dokumen-dokumen punya Indonesia yang diakui UNESCO

Tiga warisan dokumenter yang ditetapkan sebagai MOW oleh UNESCO ini antara lain arsip Indarung Semen Padang, naskah Tambo Tuanku Imam Bonjol, dan arsip tentang Indonesian Sugar Research Institut tahun 1887-1986.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Kelompok Kerja Pengelolaan Naskah Nusantara Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Aditia Gunawan dalam laporan milik Antara.

“Jadi, Indonesia mengajukan satu naskah dan dua arsip. Alhamdulillah ketiganya diterima sebagai Memory of the World for Asia and Pasific,” kata Aditia pada Rabu, 8 Mei 2024.

Pada tahun 2023 sendiri, Indonesia telah berhasil meregistrasikan delapan warisan dokumenter ke dalam MOW UNESCO.

Siapa yang ngusulin buat didaftarin?

Dalam pernyataan tersebut Aditia juga menyampaikan naskah Tambo Tuanku Imam Bonjol didaftarkan atas usulan dari pihaknya dan Pemprov Sumatera Barat.

Sementara itu arsip Indarung Semen Padang didaftarkan berkat usulan dari PT Semen Padang.

Sisanya, arsip tentang Indonesian Sugar Research Institut tahun 1887-1986 diusulkan oleh tiga pihak sekaligus: Kantor Perpustakaan, Arsip Jawa Timur, dan Balai Penelitian Gula Indonesia.

Alasan kenapa harus didaftarin ke UNESCO

Aditia menilai dengan menetapkan ketiga dokumen tersebut sebagai MOW adalah salah satu upaya pemerintah melindungi dan melestarikan warisan budaya.

Berdasarkan pernyataan tertulisnya dalam siaran pers di lama resmi Perpusnas, salah satu syarat pemilihan dokumen untuk didaftarkan adalah harus secara signifikan memiliki dampak yang signfikan baik secara nasional maupun internasional.

“Naskah ini menyoroti peran aktif perempuan, sebuah ciri yang didukung oleh latar belakang budaya Minangkabau dengan kekerabatan matrilinealnya. Dan yang kelima,sebagai satu-satunya karya tulis tangan Melayu Minangkabau yang mengungkap fakta sejarah, naskah ini mempunyai poisisi tak tergantikan sebagai referensi masa depan,” ujar Aditia menjelaskan alasan kenapa naskah Tambo Tuanku Imam Bonjol layak untuk ditetapkan sebagai MOW.

Let uss know your thoughts!

Courtesy of Perpusnas

Sources:

https://www.antaranews.com/berita/4095096/unesco-tetapkan-tiga-warisan-dokumenter-ri-sebagai-memory-of-the-world

https://www.kemenkopmk.go.id/index.php/warisan-dokumenter-indonesia-segera-diusulkan-menjadi-memory-world-ke-unesco-pada-tahun-2023

https://www.perpusnas.go.id/berita/manuskrip-kuno-tambo-tuanku-imam-bonjol-terpilih-menjadi-memory-of-world-dalam-10th-memory-of-the-world-regional-committee-for-asia-and-the-pacific-mowcap