Paket dari Amerika-Kolombia
Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta di Tangerang baru saja bikin para penyelup narkotika patah hati.
Pasalnya mereka baru saja menggalkan upaya kiriman 3.106 ganja dan 2.805 gram kokan cair dari Amerika-Kolombia.
Dua orang WNI dan satu orang Kolombia terciduk
Kepala Bea Cukai Soekanro-Hatta menjelaskan bahwa kerja operasi tim gabungan dari 2023-2024 membuahkan hasil.
Dari akhir 2023 sampai awal 2024, dua orang WNI dan satu orang Kolombia terciduk dengan barang bukti ganja dan kokain cair,” kata Wibowo pada Selasa (27/02).
Adapun tiga tersangka yang berhasil ditangkap adalah MG (37) dan HG (44), keduanya WNI, dan MI (45) yang merupaka WNA asal Kolombia.
Paket mencurigakan dalam bentuk ‘Play-Doh’
Operasi penangkapan ini bermula pada 23 Desember 2023, saat petugas mencurigai paket dari California yang ditolak untuk dikirim ke Inggris.
“Dari kecurigaan petugas muncul setelah dilakukan konfirmasi pengiriman kepada penerima barang yang mengaku tidak pernah melakukan pengiriman barang,” ujarnya.
Setelah itu, petugas memeriksa paket yang dikasih label “Play-Doh Modeling Compound Pack” yang dikirim ke Perusahaan PMT di Cengkareng, Jakarta Barat. Begitu dibuka, ketemu tiga bungkus daun kering, masing-masing beratnya 570 gram, 579 gram, dan 520 gram, totalnya 1.549 gram. Setelah diuji, hasilnya positif ganja.
“Dari situ, tim gabungan Bea Cukai Soekarno-Hatta, Polresta Bandara Soekarno Hatta, sama Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC langsung ngembangin kasusnya,” jelasnya.
Bukan hanya satu kali
Gatot juga cerita, kasus kedua ketahuan tiga hari setelah kasus pertama. Modusnya mirip, tapi kali ini dengan paket berlabel “Black Red Portable Bluetooth Speaker” dari Amerika juga.
Si pengirim ngelakuin phising dengan menggunakan nama perusahaan LUAS di Pantai Indah Kapuk.
“Barang bukti dari dua kasus itu udah diserahkan ke polisi Bandara Soekarno-Hatta buat dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait phising yang mencatut alamat di Indonesia buat kirim barang balik atau RTO (Return to Origin),” katanya.
Lanjut ke kasus ketiga, pada 11 Januari 2024, ada paket kiriman ke Jakarta Pusat dengan label “GEM 5000 PAK MACHINES” dari Kolombia, Amerika Selatan. Petugas curiga dan memeriksa paket tersebut.
Pas dibuka, ternyata ada cairan berbau kuat yang disembunyikan di dalam Alat Kesehatan merk GEM 5000 Premiere (alat untuk analisa gas pada darah). Cairannya beratnya 2.805 gram, setelah diuji, ternyata positif kokain.
Selamatkan 15 ribu jiwa
“Dengan berhasilnya penangkapan ini, bisa jadi nyelamatkan sekitar 15.000 jiwa dari bahaya narkoba, dan juga ngirit biaya rehabilitasi sebesar Rp23 Miliar,” tambahnya.
Tersangka-tersangka ini bakal dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang bisa kena hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Kita juga minta masyarakat buat lebih jaga data sama akun mereka biar ga disalahgunakan sama orang yang ga bertanggung jawab,” ujarnya.
Top image via ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym.
—
Let us know your thoughts!
-
Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Usai Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
-
Tren Koleksi Kaset Pita Kembali Jadi Tren di Jepang
-
Jaringan Pornografi Anak Sesama Jenis Berhasil Dibongkar Polri