RUU Permusikan ini memang menjadi masalah untuk semua musisi yang ingin mengekspresikan pendapatnya melalui musik. Alasan RUU Permusikan dicabut karena banyak pasal karet berisikan larangan-larangan untuk para musisi seperti
Salah satu pasal yang paling dipermasalahkan adalah pasal 5, karena tidak memiliki tolak ukur yang jelas dan masih abu – abu untuk dijadikan undang-undang. Musisi-musisi ternama seperti Rara Sekar, Puti Chitara, Danilla Riyadi, Cholil Mahmud, Mondo Gascaro, Charita Utami, Reda Gaudiamo, Arian, Bam Mastro, Teddy Adhitya pun menolak dan Danilla Riyadi membuat petisi untuk mencabut RUU Permusikan, yang ditanda tangani lebih dari 300.000 orang
Selain itu Wendi Putranto dan para musisi yang menentang RUU Permusikan membentuk koalisi nasional bernama Komisi Nasional Tolak RUU Permusikan atau bisa disingkat KNTL RUUP.
Anang Hermansyah, salah satu musisi sekaligus Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang mengurus RUU Permusikan juga telah mengajukan untuk surat pencabutan RUU Permusikan.
Pada tanggal 18 Juni 2019, Arif Wibowo, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang memimpin rapat DPR bersama Kementerian Hukum dan HAM, telah mengonfirmasi bahwa RUU Permusikan akhirnya resmi dicabut dari daftar Progras Legistasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI tahun ini.
“Betul sudah dicabut, itu berdasarkan keputusan rapat Baleg dengan pemerintah. Baru saja, pukul setengah 4 sore tadi,” katanya saat dikonfirmasi CNNIndonesia melalui sambungan telepon.
Dengan demikian, ia menegaskan, perbincangan soal RUU itu di DPR sudah tidak mungkin ada lagi.
Barusan menerima kabar gembira via grup @kntlruup bahwa RUU Permusikan telah resmi ditarik DPR dari daftar Prolegnas RUU Prioritas 2019 pada pukul 17:00 hari ini.
— wenzrawk.com (@wenzrawk) June 17, 2019
Teman-teman, ada berita baik bahwa RUU Permusikan telah resmi ditarik DPR dari daftar Prolegnas RUU Prioritas 2019 pada pukul 17.00 WIB hari ini. #BersamaBatalkanRUUPermusikan
— kntlruup (@kntlruup) June 17, 2019
Hasil dari keputusan ini juga disambut gembira oleh Wendi Putranto yang menolak RUU Permusikan dan bersama musisi yang membentuk Komisi Nasional Tolak RUU Permusikan.
“Barusan menerima kabar gembira via grup @kntlruup bahwa RUU Permusikan telah resmi ditarik DPR dari daftar Prolegnas RUU Prioritas 2019 pada pukul 17:00 hari ini,” cuit Wendi Putranto di Twitter
Hooray! Congratulations and thank you to KNTL RUUP for turn down RUU Permusikan and fights for freedom of music