Menkominfo jelaskan soal wacana pembentukan Dewan Media Sosial

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan wacana soal pembentukan Dewan Media Sosial (DMS).

Merespon hal tersebut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberikan penjalasan terkait hal tersebut.

Wacana DMS disebut berasal dari organisasi masyarakat sipil

Antara telah melakukan konfirmasi kepada Budi Arie dan dalam laporannya Antara memaparkan soal penjelasan Budi Arie seputar rencana pembentukan Dewan Media Sosial.

Budi Arie Setiadi mengklaim bahwa gagasan wacana ini awalnya berasal dari organisasi masyarakat sipil.

Mengetahui adanya wacana pembentukan DMS, pemerintah menyambut positif gagasan tersebut.

Menkominfo menilai bahwa gagasan tersebut sejalan dengan kajian akademis yang digagas oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Pertama muncul di permukaan pada Agustus 2023

Sebenarnya wacana ini pertama kali muncul ke permukaan sejak Agustus 2023 lalu, namun belakangan wacana pembentukan Dewan Media Sosial kembali ramai menjadi pembahasan.

Kemenko pada Agustus 2023 lalu juga sudah sempat mendiskusikan terkait proyeksi ke depannya soal isu ini.

Social Media GIFs | Tenor
GIF Source by Tenor, ctto

Diharapkan bisa bantu pemerintah mengawasi tata kelola media sosial yang transparan

Hingga saat ini pemerintah masih mengkaji terkait wacana ini dan membuka lebar kesempatan bagi semua pihak untuk memberikan masukan.

Meskipun masih berupa wacana, pemerintah ingin Dewan Media Sosial dibentuk guna memastikan dan mengawai kualitas tata kelola jaringan media sosial di Indonesia yang transparan.

“Saat ini pemerintah sedang menimbang wacana ini dan terbuka atas masukan-masukan selanjutnya. Jika memang terbentuk, maka DMS ditujukan untuk turut memastikan dan mengawal kualitas tata kelola media sosial di Indonesia yang lebih akuntabel,” kata Budi.

Social Media (gif) by Jen Maestas on Dribbble
GIF Source by Drrrible, ctto

Berbentuk koalisi independen dan diharapkan tidak berada di bawah naungan pemerintah

Jika berjalan dengan lancar nantinya pembentukan DMS diharapkan tidak berada di bawah naungan pemerintah.

DMS juga diharapkan dapat membantu pemerintah untuk menata ekosistem digital.

Jadi Dewan Media Sosial akan berbentuk koalisi independen atau jejaring yang dapat memberi masukan terkait kurasi konten yang bisa ditampilkan di ruang digital dan sejenisnya.

“Jika terbentuk, DMS dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam tata kelola media sosial, termasuk memastikan kebebasan per dan kebebasan bependapat di ruang digital,” ujarnya.


Let uss know your thoughts!