Wisatawan Pulau Komodo viral karena main petasan
Sejumlah wisatawan jadi sorotan setelah main petasan di Pulau Komodo.
Momen tersebut diabadikan dan dibagikan ke media sosial hingga memicu kontroversi.
Kini pihak kepolisian pun akan turun tangan, memeriksa sejumlah pihak yang diduga terkait insiden tersebut.
Baca juga: Will Smith Sempat Akan Ditahan Polisi Karena Tampar Host Oscar, Ditahan oleh Chris Rock
Nggak boleh main petasan di pulau Komodo
Pelanggaran tersebut terekam kamera pada Kamis sore (31/3/2022).
Sejumlah wisatawan di kapal terlihat menembakkan petasan ke udara. Dalam video tersebut terlihat pula kawanan kelelawar yang beterbangan.
“Woii, enggak boleh,” seru beberapa lelaki sembari melambaikan tangan ke arah kapal tersebut.
Perlu diketahui pula, pihak Taman Nasional Komodo sudah sempat mengingatkan larangan menyalakan petasan di kawasan tersebut.
Wisatawan juga sudah diminta mematuhi larangan tersebut untuk menjaga fungsi kawasan tersebut sebagai tempat perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya, dan pemanfaatan sumber daya alam dan ekosistemnya secara lestari.
Tidak ada sistem kontrol, tidak ada sistem sanksi. Padahal ini adalah #WorldHeritageSite @unesco @unescojakarta#SaveKomodoNow
Sumber:IG #labuanbajo_news_information pic.twitter.com/S8ceJKyNG9— Kawan Baik Komodo (@KawanBaikKomodo) March 31, 2022
Ancaman hukum
Menanggapi isu ini, Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) pun berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Operator, kapten dan guide kapal sudah diidentifikasi dan akan dimintai keterangan.
Jika terbukti melanggar, ancaman hukumnya adalah lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Namun untuk sementara, kapal dan guide sudah di-blacklist hingga proses pemeriksaan rampung dilakukan.
Your thoughts? Let us know in the comments below!