Permintaan sudah dipenuhi
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mebatalkan rencana blokir Telegram dan X (Twitter).
Dikutip dari CNBC Indonesia, kabar itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementrian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, Kamis (27/6).
“X sudah merespons permintaan kami, sudah di-takedown yang diajukan,” jelas Semmy.
Sementara Telegram juga sudah merespon dan akan meningkatkan Service Level Agreement.
Sempat akan diblokir
Sebagaimana diketahui Kominfo sempat menegaskan bakal memblokir X atas alasan kebijakan konten pornografi.
FYI, X menambahkan klausul pada peraturannya yang secara resmi memberikan izin pengguna untuk memposting konten dewasa dan pornografi di platform tersebut.
Terkait hal itu, Kominfo langsung menyurati X dan memastikan agar perusahaan media sosial milik Elon Musk ini bisa memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.
“X sudah memenuhi take down yang kita minta dan mereka sudah menjelaskan kepada kami terhadap permintaan itu,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, Kamis (27/6/2024).
Asal tidak melanggar
Semuel juga memastikan tidak ada pemblokiran selama platform tersebut tidak melanggar peraturan.
“Kalau nggak ada pelanggarannya, gimana? Untuk apa memblokirnya? Kan harus ada alasannya kalau untuk memblokir,” ungkap Dirjen Aptika.
Dia juga menyebut kalau sampai saat ini X terbukti taat mengikuti perarutran di Indonesia.
“Kalau nggak ada pelanggarannya, gimana? Untuk apa memblokirnya? Kan harus ada alasannya kalau untuk memblokir,” ungkap Dirjen Aptika.
Top image via (Photo by ALAIN JOCARD / AFP)
—
Let us know your thoughts!
-
Sri Mulyani: Anggaran Pusat Data Nasional Habiskan Rp700 miliar
-
Rumah Marilyn Monroe Sah Jadi Monumen Budaya Bersejarah
-
Upaya Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik, Menparekraf Lakukan Koordinasi