Wisata di Malioboro adalah dalah satu hal wajib bagi wisatawan yang berkunjung ke Daerah Istimewa Yogyakarta.
Walau daerah tersebut masih menerapkan PPKM level 4, pemerintah setempat mempersiapkan untuk menerima kembali pengunjung di kawasan wisata itu.
Salah satunya, ada batasan waktu bagi para pengunjung yang berada di kawasan Malioboro selama dua jam. Sementara itu, bus hanya boleh parkir maksimal selama tiga jam.
Pembatasan waktu seperti ini sepertinya sudah tidak asing di telinga orang-orang Indonesia. Kira-kira, bagaimana pemberlakuannya, ya?
Yogyakarta tentukan waktu maksimal wisata di Malioboro
Melansir Suara, Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (PKCB) Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Ekwanto mengatakan peraturan ini merupakan upaya mengurangi kerumunan.
Ia mengatakan, bus rombongan yang masuk Malioboro hanya boleh parkir maksimal selama tiga jam. Sementara, pengunjung hanya memiliki waktu maksimal dua jam.
Adanya perbedaan waktu antara pengunjung biasa dengan bus rombongan bukan tanpa alasan. Ini untuk mengantisipasi terjadinya antrean bus di lokasi parkir.
Sehingga, penumpang bus yang baru datang belum boleh turun sebelum waktu rombongan sebelumnya habis.
Mekanisme peraturan wisata kilat dua jam
Menurut penjelasannya, pihaknya akan memantau wisatawan lewat WhatsApp, di mana sebelum masuk pengunjung wajib mengisi data lewat scan barcode.
Kawasan Malioboro juga menjadi kawasan wajib masker dan vaksin. Petugas akan memeriksa pengunjung secara acak untuk menunjukkan kartu vaksin.
15-10 menit sebelum waktu habis, pengunjung Malioboro Yogyakarta akan mendapat notifikasi peringatan untuk meninggalkan area. Selama pengungjung belum membalas, katanya, pesan WhatsApp akan terus menerus dikirimkan.
Mekanisme yang masih belum kita tahu efisiensinya itu masih harus melalui proses simulasi. Ini berlaku untuk semua pengunjung, baik rombongan maupun bukan, yang pasti sangat banyak.
Mudah-mudahan, mekanisme ini bisa jadi solusi untuk menjaga semua orang tetap aman, selagi memulihkan aktivitas ekonomi Malioboro.
—
Jadi, gimana menurut Lo?
Baca juga: