Awal semester, 90 sekolah di Jakarta harus tutup lagi

Selang beberapa pekan dari semester baru, 90 sekolah di Jakarta harus tutup lagi karena meningkatnya kasus Covid-19 kepada guru dan murid.

Total kasus positid temuan pembelajaran tatap muka terbatas sebanyak 90 sekolah,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza, Selasa (25/01).

Melansir Detik, data tersebut pihak pemerintah himun per 22 Januari 2022. Sekolah yang tutup pun terdiri dari berbagai jenjang, mulai TK, SD, SMP, SMA,  SMK, hingga PKBM.

Secara rinci, 42 dari Jakarta Timur, 31 dari Jakarta Selatan, 9 dari Jakarta Barat, 5 dari Jakarta Pusat, dan 3 dari Jakarta Utara.

90 Sekolah di Jakarta Tutup, Apa Kabar Pembelajaran Tatap Muka?

Belum ada wacana penghentian PTM 100 persen

Dari total 90 sekolah di Jakarta yang punya kasus Covid-19 itu, ada 135 orang positif; 120 siswa, sembilan guru, dan enam staf tambahan.

Sebagian besar transmisi virus corona terjadi di jenjang SMA, sekitar 30 dari semua sekolah yang tutup.

Mulai 3 Januari 2022 kemarin, sekolah tatap muka terbatas 100 persen mulai berjalan di ibu kota. Tapi sampai saat ini, pemerintah DKI belum ada wacana menyetop pebelajaran tatap muka (PTM) 100 persen lagi.

Seperti yang kita ketahui, temuan kasus aktif dan varian Omicron kian melonjak setiap harinya. Ahmad Riza pun menyatakan, pemerintah DKI bakal mengikuti kebijakan pemerintah pusat soal hal ini.

Saat ini pemerintah pusat baru memperpanjang PPKM Level 2 Jakarta hingga 31 Januari 2022 nanti.

90 Sekolah di Jakarta Tutup, Apa Kabar Pembelajaran Tatap Muka?

Ma’ruf Amin: PTM harus dapat perhatian khusus

Wakil Presiden, Ma’ruf Amin menilai kebijakan PTM ini memerlukan perhatian khusus.

Hal ini tentunya karena perkiraan puncak penyebaran Omicron yang bakal terjadi Februari hingga awal Maret 2022.

Lewat rapat terbatas, ia juga menyoroti penyebaran ini yang terus meningkat pesat beberapa hari terakhir yang bahkan menyebabkan kematian.

Ia pun meminta kesiapan jajaran untuk mencegah penularan lebih masif dan korban yang lebih banyak.

Selain itu, Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto mengatakan mekanisme PTM sudah tertuang dalam SKB, sesuai dengan level PPKM yang berlaku.

Baca juga: