ODGJ punya hak suara
Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan pendamping untuk mendampingi Orang dengan Gangguang Jiwa (ODGJ) di hari pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 mendatang.
Untuk itu, Kemensos akan melakukan koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk proses memastikan kelengkapan identitas.
Ada 820 ODGJ dipastikan ikut nyoblos pada Pemilu 2024
Setidaknya ada sekitar 820 ODGJ yang sedang menjalani masa pelayanan dan tersebar di 31 sentra milik Kemensos.
Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Salahudin Yahya menyampaikan bahwa pihaknya memastikan ratusan ODGJ tersebut agar dapat menggunakan hak pilih mereka.
Kemensos sediakan pendamping bagi ODGJ yang nyoblos di luar sentra
ODGJ yang telah selesai dalam masa layanan di sentra akan dicek kelengkapan identitasnya.
Kemudian sentra berkoordinasi dengan KPU untuk menentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) mana yang diizinkan untuk ODGJ mencoblos ditemani oleh pendamping saat Pemilu.
“Kemudian kelayakannya tentu kami minta pertimbangan dari penanganan ahli ODGJ, termasuk peksos (pekerja sosial) kami yang ada di sana. Kalau di luar (sentra), kami lihat mana yang layak untuk menggunakan hak suaranya di luar,” kata Salahudin seperti yang dilansir dari Antara, Jumat, 2 Februari 2024.
—
Let uss know your thoughts!
-
Menaker: Pekerja yang Masuk Kerja di Hari Pencoblosan Pemilu Berhak Dapat Uang Lembur
-
Survei APJII Tunjukkan Ada 57 Juta Penduduk Indonesia yang Belum Tersentuh Internet
-
Respon Isu ITB Bayar UKT Pakai Pinjol, Sri Mulyani dan LPDP Kaji ‘Student Loan’
-
Kasus Pembayaran UKT ITB: Danacita Dipanggil OJK, Klaim Layanannya Bantu Mahasiswa yang Nunggak
Courtesy of ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman