Keselamatan jadi alasan
Mulai Febuari 2024, Desa Penglipuran resmi melarang turis buat menerbangkan drone di area tersebut
I Wayan Sumiarsa selaku ketua pengelola desa meyebut larangan ini merupakan keputusan dari pengelola desa.
Sebelum membuat kebijakan ini, evaluasi sudah dilakukan dan karena alasan keselamatan, maka kebijakan untuk melarang penerbangan drone diambil
“Dari Februari 2024 ini, menerbangkan drone udah dilarang. Pertimbangannya simpel aja, demi keselamatan. Buat jaga-jaga, kan? Keselamatan wisatawan dan warga setempat,” jelasnya.
Sempat diizinkan
FYI, sebelumnya ada biaya Rp 150 ribu bagi wisatawan untuk bisa menerbangan drone, namun jika sampai terjadi kecelakaan pada drone makan biaya itu tidaklah ‘berarti’
“Walaupun sebelumnya udah dikenain biaya Rp 150 ribu buat menerbangkan drone. Tapi dari uang itu, belum ada asuransi kalo kejadian kecelakaan. Apalagi kalo nyentuh tempat suci atau rumah warga,” katanya.
Dampak penggunaan drone di masa mendatang
Walau tidak ada komplain dari warga lokal, pengelola mengambil kebijakan ini untuk menghindari potensi masalah di masa mendatang.
“Gak ada keluhan dari masyarakat sih. Tapi kita dari pengelola sadar akan dampak dari penggunaan drone ini. Apalagi pas lagi ada upacara keagamaan, terus ada drone yang terbang seenaknya di atas tempat ibadah. Jadi gak yang lagi ibadah,” ujarnya.
Terkait kebijakan ini, Desa Penglipuran sudah mulai melakukan sosialisasi lewat media sosial, loket tiket, pemasangan stiker do/dont’s dan pengumuman via loudspeaker.
Top image via Unsplash-satria setiawan
—
Let us know your thoughts!
-
Uang 15 Ribu Bisa Dapat Makanan Apa Aja?
-
Kenapa “Murder on the Dancefloor” Hingga “Unwritten” Kembali Viral?
-
Reminder: Upload Foto Orang Lain Secara Sembarangan (Bisa) Melanggar Undang-Undang