Koordinasi dengan Polda Banten
Dikutip dari ANTARA, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan berkoordinasi dengan Kepolisan Daerah Banten (Polda Banten) terkait kematian badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon.
Sebelumnya dilaporkan kalau ada 26 badak yang menjadi korban perburuan liar, koordinasi bertujan memverifikasi jumlah dan jangka waktu kematiannya.
“Itu kan kita masih harus pastikan, kita punya catatan berapa (badak) yang mati itu sudah ada dalam catatan kita, tapi mungkin kita juga perlu klarifikasi dari Polda Banten ketika 26 (badak yang diburu) itu jangka waktunya yang belum dijelaskan,” ujar Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK Satyawan Pudyatmoko ditemui di Medan, Sumatera Utara pada Sabtu malam.
Diincar oleh pemburu
Lebih lanjut Satyawan menyebut perlu kejelasan lebih lanjut terkait periode waktu pemburu mengambil cula dan membunuh 26 individu badak jawa (Rhinoceros sondaicus).
“Kita memang langsung bergerak cepat bekerja sama dengan Polda untuk melakukan tindakan penegakan hukum terhadap para pelaku perburuan badak jawa. Sampai saat ini kita masih lakukan upaya-upaya untuk penegakan hukum yang lebih baik,” katanya.
Dijual di pasar gelap
FYI, Kepolisan Daerah Banten sudah menangkap 13 orang pelaku perburuan badak di Taman Nasional Ujung Kulon.
Polisi juga menduga kalau pemburu sudah membunuh 26 badak untuk diambil culanya dan kemudian di jual di pasar gelap Internasional.
Selain mengamankan 13 orang, Polda Banten juga berhasil mengamankan cula badak yang hendak di jual ke China.
—
Let us know your thoughts!
-
Serial Tomb Raider Versi Animasi Bakal Tayang di Netflix Mulai Oktober Tahun ini!
-
WNA Tak Luput dari Bayang-bayang Tapera: Cuma Jadi Tabungan dan Boleh Diambil saat Resign
-
Korupsi Rp2,4 Triliun Pejabat di China Divonis Hukuman Mati