Dari kementerian wajib punya data cadangan – Rp700 M dibelanjakan buat PDN.
In case kalian nggak ngikutin isu ini, Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya mengalami serangan siber, di mana gangguannya pertama kali terdeteksi pada 17 Juni 2024 lalu, dikutip dari Antara.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi bilang kalau PDNS 2 ngalamin serangan ransomware yang dikenal dengan nama Brain Cipher Ransomware. Ia juga mengatakan pelaku serangan itu merupakan aktor non-negara dengan motif ekonomi.
(via Giphy)
Everything You Need To Know Soal Serangan Siber Ini
Ganggu 239 Instansi Pengguna
Sampai pada Rabu (26/06/2024), serangan ransomware ini mengganggu 239 instansi pengguna, mulai dari 30 kementerian/lembaga, 15 provinsi, 148 kabupaten, dan 48 kota. Meski begitu, ada 43 instansi yang nggak terkena dampak karena data mereka cuma tersimpan sebagai cadangan di PDNS 2.
Sumber: Antara
Kementerian dan Lembaga Bakal Wajib Punya Data Cadangan
Menkominfo Budi Arie bilang kalau pihaknya akan segera mengeluarkan Keputusan Menkominfo untuk mewajibkan kementerian, lembaga, dan daerah agar punya data cadangan.
Budi juga menegaskan kalau keputusan ini membuat tiga kelompok tersebut “wajib” mencadangkan data mereka di PDN, bukan lagi opsional seperti sekarang ini.
Sumber: Antara
Kemenkeu Belanjakan Rp700 M buat PDN
Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan kalau anggaran sebanyak Rp700 miliar telah dialokasikan untuk PDN, yang disalurkan lewat Kominfo. Sri juga bilang kalau anggaran yang digunakan untuk Kominfo cukup besar, yakni mendekati 5 triliun.
Sumber: Antara
DPR: Ini Bukan Masalah Tata Kelola, Jadi Masalah Kebodohan
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid bilang kalau masalah data PDNS 2 yang tidak memiliki back-up merupakan masalah kebodohan. “Intinya jangan lagi bilang tata kelola, ini bukan masalah tata kelola pak, jadi masalah kebodohan, punya data nasional tidak ada satupun back up,” katanya.
Sumber: Antara
BSSN Udah Putus Akses PDNS 2
Kepala BSSN Hinsa Siburian bilang kalau pihaknya telah memutus akses PDNS 2 terhadap pusat data lainnya (yakni PDNS 1 dan pusat data cadangan di Batam), bersama dengan penanggung jawab sistem PDNS, Telkomsigma.
Sumber: Antara
Data PDNS 2 Diklaim Tidak Bisa Disalahgunakan
Direktur Network dan IT Solution Telkom Indonesia, Herlan Wijanarko, menegaskan kalau pihaknya sudah mengisolasi sistem PDNS 2, dan membuat data di sana tidak bisa diakses sama sekali. Langkah ini, katanya, membuat data PDNS 2 nggak bisa diakses dan tidak bisa disalahgunakan.
Sumber: Antara
Muncul Petisi Minta Menkominfo Mundur
Organisasi masyarakat sipil yang bergerak dalam hak digital, Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet), baru-baru ini menggalang petisi untuk menuntut Menkominfo Budi Arie mundur dari jabatannya.
Sejauh ini, petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 6 ribu orang sejak dimulai pada 26 Juni lalu.
Sumber: Kompas & Change.org
(via Giphy)
TL;DR
Dalam beberapa waktu terakhir, Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya mengalami serangan siber, di mana gangguannya pertama kali terdeteksi pada 17 Juni 2024 lalu. Serangan siber ini terjadi lewat ransomware yang dikenal dengan nama Brain Cipher Ransomware.
What are your thoughts? Let us know!
(Courtesy of Freepik & Kominfo)