Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akhirnya mengeluarkan solusi untuk menangani polusi udara. Namun, sebagian besar dari solusi yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta ini ternyata hanya pengulangan dari kebijakan sebelumnya yang tak berjalan efektif.

Anies mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara guna merespons kualitas udara. Terdapat 7 poin dalam menanggulangi polusi udara ini yaitu

  1. Pembatasan usia kendaraan umum di Jakarta, paling tua 10 tahun
  2. Membuat dan memperketat aturan soal uji emisi kendaraan umum maupun pribadi
  3. Menaikan Tarif Parkir
  4. Memperluas Aturan Ganjil Genap
  5. Pengendalian Polutan seperti PLTU Batu Bara
  6. Mengalihkan Energi Keterbarukan
  7. Penerapan Gedung Hijau

Penanggulangan polusi udara ini ternyata masih belum terjawab sepenuhnya untuk para warga yang tinggal di Jakarta. Sebab hal tersebut sebenarnya sudah diatur oleh masa gubernur sebelumnya. Menurut Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, Anies kurang menanggapi polusi udara di Jakarta.

“Ini sudah jadi sorotan internasional, bukan lagi cuma nasional, karena tingkat polusinya tertinggi. Masalah banget ini, terkesan lips service saja,” kata Trubus saat dihubungi CNNIndonesia.com

Kebijakan yang dilakukan oleh Anies ini ternyata dinilai terlalu kecil untuk menyikap polusi udara di Jakarta, bahwa kebijakan ini melibatkan partisipasi publik.

“Ini akan jadi maslaah, mau tidak mau Dewan (DPRD) harus turun melalui perda karena ingub tidak efektif melibatkan partisipasi publik, penataan Tanah Abang contohnya. Berarti harus menunggu DPRD baru nanti,” ucapnya.

Tanggapan Jokowi kepada Anies

Hasil gambar untuk jokowi anies
Source: Mediaindonesia.com

Penanggulaan yang katakan oleh Gubernur Anies nampaknya membuat Jokowi kesal dengan ketidakseriusannya dalam memerintah Jakarta. Dilansir dari Suara.com, Jokowi sepertinya memberikan semua kebijakan penanganan polusi udara kepada Anies. Jokowi juga menuturkan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta yakni mengalihkan transportasi umum seperti bus dan taksi dengan berbasis listrik.

“Ya mestinya sudah dimulai, kita harus mulai segera, paling tidak (penggunaan) transportasi umum, bus, bus (listrik),” ujar Jokowi di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Sabtu (1/8/2019)

Presiden Jokowi pun sebenarnya sudah memberikan saran untuk mengatasi polusi udara, namun semuanya terserah kepada Anies Baswedan, mau menjalankannya atau tidak.

“Skemanya seperti apa? Seterah kepada gubernur. Apakah lewat elektronik road pricing (ERP), yang segera dimulai. Sehingga orang mau tidak mau harus masuk ke trasportasi umum massal,” tuturnya.

Ketika ditanyakan permintaan agar Anies membuat hujan buatan untuk mengatasi polusi, Jokowi meminta awak media menanyakan langsung kepada Anies.

“Tanyakan ke gubernur (Anies),” tandasnya.

Bukannya Mengatasi atau Mencegah Namun Menyalahkan

Hasil gambar untuk polusi udara
Source: CNN Indonesia

Anies Baswedan mneyalahkan penyebab-penyebab dari polusi udara tersebut yakni

  1. Kendaraan Bermotor
  2. Kendaraan Tol
  3. Musim Panas

Daripada menyalahkan, seharusnya hal ini bisa di atasi secepatnnya atau mungkin dicegah sebelum terjadinya Polusi Udara. Semenjak Desember 2018, Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta berencana mengajukan gugatan warga negara (CLS) terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Selain Jokowi dan Anies, mereka juga akan menggugat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim. Para tokoh itu akan digugat karena dianggap lalai menangani polusi udara di Jakarta. Sekitar 8 bulan lamanya, nasi sudah menjadi bubur, dimana Jakarta sekarang dipenuhi dengan polusi udara terparah sedunia.

Untuk Para Warga Jakarta

Hasil gambar untuk masker jakarta
Source: Suara.com

Sebaliknya, warga Jakarta yang sekarang tinggal dengan polusi udara tertinggi sedunia juga harus merawat sekitarnya. Berbagai cara bisa dilakukan mulai dari sekarang seperti

  1. Melakukan penghijauan
  2. Tidak menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat yang berasap
  3. Tidak mambakar sampah sembarangan
  4. Mengurangi pemakaian bahan bakar fosil,terutama yang mengandung asap.
  5. Melakukan penyaringan asap sebelum asap dibuang ke udara dengan cara memasang bahan penyerap polutan atau saringan;
  6. Membangun cerobong asap yang cuup tinggi sehingga asap dapat menembus lapisan inversi thermal agar tidak menambah polutan yang tertangkap di atas suatu pemukiman.

Source:

CNN Indonesia

Suara

 

Image Source:

Jakartapost