Australia siapkan kebijakan persyaratan usia minimum dalam mengakses media sosial

Australia mengambil langkah tegas untuk melindungi generasi mudanya dengan menyiapkan kebjiakan persyaratan usia minimum untuk mengakses media sosial dan platform digital.

Undang-undang baru ini dirancang untuk mengatasi meningkatnya ancaman kejahatan siber yang dihadapi oleh generasi muda.

Uji coba teknologi verifikasi usia di akhir tahun sebelum larang anak-anak main medsos

Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan pemerintah Australia akan segera menguji coba teknologi verifikasi usia sebelum melarang anak-anak membuka akun media sosial pada akhir tahun ini.

Menurut pemerintah Australia, Rancangan Undang-Undang (RUU) ini akan mengeksplorasi berbagai metode jaminan usia untuk membentuk kebijakan di masa depan.

Anthony Albanese menekankan pentingnya langkah ini, dengan menyatakan bahwa keselamatan dan kesejahteraan anak-anak menjadi fokus pemerintah.

Perdana Menteri Australia nilai medsos sebabkan kerusakan sosial dan pancing kejahatan online

Keberadaan media sosial mungkin banyak memberi manfaat positif, namun tidak halnya bagi generasi muda khususnya anak-anak di bawah umur yang belum mampu memahami “bijak berinternet” atau semacamnya.

Anthony menilai adanya media sosial menyebabkan banyak kerusakan sosial dan menjauhkan anak-anak dari pengalaman bermain di dunia nyata bersama teman-teman.

Oleh karena itu ia menyetujui RUU ini dengan memberikan dukungan kepada semua orang tua di Australia untuk melindungi anak-anak mereka dari kejahatan siber dan kerusakan sosial lain yang akan dihadapi mereka.

“Kami tahu media sosial menyebabkan kerusakan sosial dan menjauhkan anak-anak dari teman dan pengalaman nyata. Generasi muda di Australia berhak mendapatkan yang lebih baik, dan saya mendukung mereka dan semua orang tua Australia dalam melindungi anak-anak kita,” kata Anthony Albanese dikutip dari  The Economics Times, Rabu, 11 September 2024.

Skema aturan batas usia dalam penggunaan media sosial

Australian Broadcasting Corporation melaporkan, dengan peraturan ini, anak-anak berusia hingga 16 tahun memungkinkan untuk dilarang menggunakan media sosial.

Pemerintah federal menjanjikan undang-undang yang akan memberlakukan usia minimum untuk menggunakan platform seperti Facebook dan Instagram pada akhir tahun ini.

Untuk batas usia yang akan diterapkan pada peraturan ini belum akan diumumkan hingga uji coba teknologi verifikasi usia yang dilakukan pemerintah telah selesai.

Perjalanan RUU Australia yang larang anak di bawah umur untuk main medsos

Pemimpin Oposisi Peter Dutton sebelumnya mengumumkan Koalisi akan berupaya melarang anak-anak dan remaja di bawah usia 16 tahun.

Sebelumnya pada Mei, Anthony mendukung kampanye untuk menaikkan usia minimum untuk mendaftarkan akun media sosial dari 13 menjadi 16 tahun.

Pemerintah federal saat ini sedang melakukan uji coba metode untuk memverifikasi usia orang yang mengakses jejaring sosial dan situs dewasa.

Fase terbarunya melibatkan pengujian alat untuk mencegah anak-anak mengakses pornografi, dan remaja berusia antara 13 dan 16 tahun mengakses situs media sosial.


Let uss know your thoughts!