Thailand jadi negara pertama di Asia Tenggara
Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalisasi pernikahan sesama jenis setelah Raja Maha Vajiralongkorn menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diajukan badan legislatif tiga bulan lalu.
Time melaporkan, jika Tancangan Undang-Undang (RUU) tersebut telah mendapat lampu hijau dari monarki yang secara resmi menerbitkan UU tersebut pada Selasa, 24 September 2024 di Royal Gazette.
Berlaku 120 hari ke depan mulai Januari 2025
Berdasarkan laporan NBC News, beleid ini akan berlaku dalam 120 hari ke depan, sehingga nantinya memungkinkan pasangan LGBTQ untuk mendaftarkan pernikahan mereka mulai 22 Januari 2025 mendatang.
Gunakan kata-kata yang netral gender
Undang-Undang tersebut mengamandemen Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Komersial Thailand dengan menggunakan kata-kata yang netral gender.
Misalnya penyebutan gender dengan menggunakan kata pengganti seperti “individu” dan tidak menyebutkan “laki-laki” atau “perempuan.”
Perjanjian ini memberi pasangan suami-istri hak hukum, finansial, dan kesehatan penuh tanpa memandang gender.
“Selamat atas cinta semua orang,” kata Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra dalam unggahannya di platform X dengan menyertakan tagar #LoveWins.
Kata ‘ayah’ ‘ibu’ dengan yang netral gender
Thailand merupakan salah satu tujuan wisata paling populer di Asia yang terkenal dengan toleransi dan kehidupan sosial LGBTQ yang dinamis.
Meski begitu, negara ini juga masih mempertahankan nilai-nilai sosial konservatif yang menjadikan pengesahan Undang-Undang tersebut merupakan perjuangan yang cukup sulit bagi para aktivis selama bertahun-tahun.
Meskipun Undang-Undang mengizinkan pasangan menikah untuk mengadopsi anak tanpa memandang jenis kelaminnya, kata “ayah” dan “ibu” belum diubah menjadi “orang tua” yang netral gender.
Taiwan jadi negara di Asia pertama yang legalkan ini
Taiwan adalah negara pertama di Asia yang mengizinkan pernikahan sesama jenis pada tahun 2019.
Kemudian pada 2023 diikuti oleh negara Asia Selatan, Nepal.
Taiwan, negara demokrasi dengan pemerintahan mandiri yang diklaim Beijing sebagai wilayahnya, mengatakan pekan lalu bahwa pasangan Tionghoa Taiwan kini juga secara hukum dapat mendaftarkan pernikahan lintas selat mereka di pulau tersebut.
Let uss know your thoughts!
Feature Image Courtesy of Unsplash/Maico Pereira