Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa resmi masukin kata ‘palum’ ke KBBI
In case kalian nggak tau, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) itu biasanya diperbarui dari waktu ke waktu.
Karena alasan itu, biasanya KBBI edisi terbaru rutin dirilis karena selalu hadir dengan entri kata-kata baru.
Buat gambaran, 25 Juni lalu kata “palum” secara resmi terdaftar di KBBI sebagai kosa kata baru untuk entri di tahun ini.
Apa arti kata palum? Apa lagi kata-kata lain yang, ternyata, sudah terdaftar di KBBI?
Palum
Kata ini bisa dipake dalam Bahasa Indonesia sebagai antonim dari kata “haus” atau “dahaga”. Dalam informasi detail pada KBBI daring, palum berasal dari bahasa Batak Pakpak yang sebelumnya sudah familiar digunakan di Sumatera Utara.
Akamsi
Sebelum diserap di KBBI, akamsi memang sudah sering digunakan untuk mendeskripsikan warga lokal atau penduduk asli suatu daerah.
Doksing
Merupakan serapan dari kata bahasa Inggris “doxing.” Bedanya, versi indonesia menggunakan “ks” alih-alih “x,” meski begitu maknanya tetap sama.
Kewirangan
Kewirangan jadi kosa kata lain yang baru aja masuk entri terbaru KBBI 2025. Kata ini diartikan sebagai “mendapat malu; kemaluan”.
Julid
Popularitas kata (dan mungkin perilaku) “julid” bikin kata ini diserap ke KBBI. Pemaknaannya pun sesuai dengan apa yang kalian mungkin bayangkan (iri dan dengki), dengan penambahan konteks perilaku ini banyak dilakukan lewat media sosial.
Wibu
Betul, kalian nggak salah baca. Kata wibu sudah masuk KBBI, bahkan sejak 2022. FYI, kata ini sebetulnya serapan dari istilah berbahasa Inggris “weaboo.”
Bedanya, sebagaimana dilansir dari Urban Dictionary, weaboo punya konotasi negatif karena dinilai sebagai pecinta budaya Jepang yang annoying.
Apa aja syarat biar kata masuk ke KBBI?
Kalo kalian penasaran kenapa kata-kata barusan bisa masuk KBBI, maka perlu diketahui bahwa proses penambahan kata di KBBI sudah melalui sejumlah syarat.
- Unik (mengisi rumpang leksikal): kata tersebut memiliki makna baru yang belum ada dalam bahasa Indonesia.
- Eufonik: bentuknya mudah dilafalkan oleh semua penutur bahasa Indonesia.
- Seturut kaidah bahasa Indonesia: dapat dibentuk menjadi kata turunan atau gabungan sesuai morfologi Bahasa Indonesia.
- Netral atau positif: tidak mengandung nuansa negatif yang berlebihan sehingga mudah diterima masyarakat.
- Kerap digunakan (frekuensi & julat luas): harus muncul minimal 5 kali dalam media massa/nasional/daerah (korpus, media sosial, Google Trends).
Dari semua, kata apa yang baru kalian denger atau ngga kalian tau?
Let uss know your thoughts!
Feature Image Courtesy of Miles Films/SinemArt
