Ramai soal pembatasan waktu makan di warteg hanya 20 menit, menteri beri penjelasan
Meski banyak warganet yang menjadikan peraturan makan 20 menit bahan lawakan, namun menteri memberikan penjelasan lanjut soal hal ini.
Pemerintah membenarkan penegakan peraturan ini dengan memberikan fakta kalau negara lain juga telah melakukannya sebelum Indonesia.
Setidak-tidaknya pemerintah udah memberikan kelonggaran dalam pelaksaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada hari Minggu. Salah satu perubahan yang palng menjadi sorotan adalah melayani pelanggan hanya boleh 20 menit.
Aturan ini kemudian jadi bahan meme yang bersirkulasi pada media sosial. Akhirnya Tito Karnavian memberikan penjelasan apa yang menjadi dasar peraturan ini.
Batas waktu yang begitu singkat
Mungkin salah satu pertanyaan yang muncul di kepala lo adalah “Kenapa batas waktunya sangat singkat?”.
Menurut Tito Karnavian, hal ini untuk mencegah berlama-lama di restoran. Karena kalau banyak ngobrol-ngobrol akan berdampak resiko penularan yang lebih besar.
Meski sepertinya terdengar lucu, banyak negara lain yang udah memberlakukannya. Namun Tito gak merinci nama-nama negara yang ia maksud.
Namun melansir dari Coconut Jakarta, batas waktu ini memang berlaku pada negara seperti AS dan Inggris. Dengan catatan tingkat vaksinasi jauh lebih tinggi daripada Indonesia.
Perbedaan utama antara aturan mereka dan Indonesia adalah batas waktu yang jauh lebih lama, lebih dari 60 menit. Waktu tersebut terbilang cukup bagi pengunjung untuk menikmati suatu hidangan makanan, dengan kecepatan yang wajar.
Aturan ini datang berdasarkan bisnis dan kesehatan. Aturan tersebut gak mendorong orang untuk berlama-lama, sambil meningkatkan pergantian pelanggan mengimbangi berkurangnya kapasitas.
TNI dan Polri ikut mengawasi
Selain itu, Menteri Dalam Negeri juga mengatakan kalau makan di warteg ini bakal dipantau langsung oleh aparat satpol PP, TNI, dan Polri.
“Kita harapkan juga ada pengawas dari Satpol PP dibantu TNI dan Polri untuk memastikan bahwa aturan ini bisa tegak,” kata Tito dalam jumpa pers di Kantor Presiden, disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (26/7).
Namun untuk menghindari kebijakan yang gak diinginkan, ia meminta aparat yang bertugas untuk mengawasi aturan ini secara persuasif dan santun.