Yang boleh masuk cuma perempuan!
Kalo suka dengan serial One Piece, lo pasti nggak asing dengan pulau Amazon Lily yang dikenal sebagai pulau kaum Hawa.
Percaya atau nggak, kawasan tersebut ternyata juga ada di Indonesia, tepatnya di Papua.
Baca juga: Hong Kong: Polisi Amankan Pria yang Aniaya Kelinci
Mirip Amazon Lily, istimewakan perempuan
Kawasan tersebut dikenal sebagai hutan bakau di Desa Enggeros, Teluk Youtefa, Papua.
Penghuninya khusus perempuan sementara laki-laki dilarang untuk menginjakkan kaki.
Para perempuan yang menghuni kawasan tersebut pun merawat hutan seluas delapan hektare tersebut, dengan kearifan lokal secara turun temurun.
Biasanya, mereka datang untuk berburu bia atau kerang. Para perempuan tersebut datang dengan menggunakan kole-kole alias perahu kayu. Kerang yang mereka dapatkan lalu dijual atau dikonsumsi secara pribadi.
Nggak cuma itu, hutan adat tersebut juga jadi lokasi para perempuan untuk ngobrol dan bercerita tentang kehidupan pribadi.
Tradisi ini bermula dari kebiasaan yang mengharuskan para perempuan untuk menanggalkan seluruh pakaiannya ketika memasuki wilayah tersebut. Alhasil, para laki-laki pun tidak diperbolehkan untuk datang apalagi mengintip.
Jika ada laki-laki yang memasuki kawasan tersebut, maka mereka harus membayar denda adat berupa manik-manik, yang merupakan barang berharga dan mahal bagi warga Enggros. Ketika warga Enggros menikah, manik-manik ini sering dijadikan sebagai mahar pernikahan.
“Prinsip hukum adat kita banyak atur soal perempuan, karena mereka tidak boleh diperlakukan seperti budak. Mereka istimewa sekali dalam prinsip-prinsip hukum adat kami,” jelas Orgenes Meraudje, tokoh masyarakat Kampung Enggros.
Baca juga: Pria Mesum Diamankan Polisi Setelah Ketauan Curi Lebih dari 5 Ribu Pakaian Dalam Perempuan
Amazon Lily versi One Piece
Hutan adat tersebut pun punya kesamaan dengan pulau Amazon Lily versi serial One Piece.
Penghuninya adalah perempuan. Mereka meyakini bahwa kekuatan sama dengan kecantikan.
Mereka juga melarang kaum laki-laki untuk masuk ke pulau tersebut.
Ketika seorang perempuan pergi meninggalkan pulau tersebut dan hamil, anak yang berjenis kelamin perempuan dan sang ibu akan kembali ke pulau tersebut untuk dibesarkan sesuai adat setempat.
Your thoughts? Let us know!