Mendapatkan legitimasi dari Kemendikbud
Tata rias tradisional Bali dibakukan menjadi 6 pakem oleh Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Melati.
Adapun keputusan itu dilakukan dalam rakernas ke-10 yang bertempat di Prime Hotel, Bali.
Faktanya, pembakuan itu juga mendapatkan legitimasi dari Kemendikbud.
“Sebelum rakernas, kami mengadakan uji kompetensi, lokakarya untuk para perias, dan ada 6 pakem gaya tata rias yang dibakukan,” kata Ketua Rakernas Harpi Melati Bali, R. Ahmad Kannas Koesasih S. dalam Konferensi Pers di Kubu Kopi, Sabtu, (29/10/2022).
Total ada 11 pakem tata rias
FYI, saat ini sudah ada 5 pakem tata rias pengantin yang sudah dibakukan dari Bali.
Mulai dari TRP Bali Agung Badung, TRP Bali Madya Badung, TRP Bali Agung Buleleng, TRP Bali Agung Tabanan, dan TRP Bali Madya Tabanan.
“Jika ada tambahan 6 pakem gaya tata rias yang dibakukan, jadi Bali akan punya 11 pakem yang dibakukan,” tuturnya.
Adapun, 6 pakem terbaru berasal dari TRP Payas Ningrat Buleleng, TRP Payas Dirga Jembrana, TRP Payas Abra Gianyar, TRP Gora Bangli, TRP Payas Agra Klungkung , dan TRP Payas Gede Karangasem.
Hasil penelitian filosofi dan teknis
Faktnya, pakem tersebut merupakan hasil penelitian yang filosofi dan teknisnya akan ditulis dalam sebuah disertasi dan buku.
“Akan dibakukan,” tuturnya.
Anggota Dewan Kehormatan DPD Harpi Melati Bali, Ni Luh Gede Juli Wirahmini menambahkan bahwa riasa pengantin berasal dari puri, keraton/kerajaan.
“Payas pakem ini diambil dari tutur narasumber seperti budayawan, dan sejarawan, juga digali dari lontar-lontar agar bisa dijadikan acuan oleh para perias pengantin di Bali dan digunakan oleh masyarakat umum, bukan keturunan puri,” jelasnya.
Perias diminta tidak keluar ‘jalur’
Ketua DPD Harpi Melati Bali, Sumerdi Pande juga menyebut bahwa Harpi sangat ketat dalam mejalankan pakem.
Dia juga menghimbau agar perias tidak keluar dari pakem tersebut.
“Sekalipun mereka mau menjual yang diinginkan sama customer, tapi jangan sampai keluar pakem gaya tata rias,” tuturnya
“Inovasi ini kami gali dan kembangkan, diambil dari tren yang sedang berkembang saat ini. Tapi tetap ada batas-batasannya.”
—
Let us know your thoughts!