Penerapan yang Dilakukan dalam Tahap Uji Coba

Pada Rabu, 7 Desember 2022, ETLE mobile diterapkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

Penerapan ini dilakukan dalam rangka tahapan uji coba kamera tilang elektronik.

Baca juga: Kerap Kirim Video Porno ke Siswinya via WhatsApp, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi

Apa Itu ETLE Mobile?

Seperti yang diketahui, Indonesia akan terapkan tilang elektronik menggunakan kamera atau ETLE.

ETLE mobile adalah kamera yang melakukan penilangan elektronik yang dipasang di mobil patroli polisi.

Jadi untuk beberapa pelanggaran, Indonesia sudah tidak menggunakan sistem tilang manual.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, ETLE mobile sendiri sudah siap untuk diterapkan dan akan diuji coba untuk digunakan kepada para pelanggar.

“Sudah siap, dan ini akan ditrial ke masyarakat untuk melakukan penindakan pada Rabu ini,” kata Latif Usman kepada wartawan pada Selasa, 6 Desember 2022.

Baca juga: RKUHP: Berisik Ganggu Tetangga dan Corat-coret Tembok Sembarangan Kena Denda Rp10 juta

Rencana Polda Metro dalam Pelaksanaan Penerapan

Dirlantas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa pada uji coba ini sudah tersedia sekitar 11 unit yang bisa digunakan dalam tahap ini.

Tahap uji coba ini akan dilakukan di beberapa ruas jalan yang tersebar di DKI Jakarta.

Rutenya pun direncanakan akan berputar di sekitar jalur protokol Jakarta.

“Ya seluruh ruas jalan, nanti muter seluruh ruas jalan Jakarta, muter, ya jalur-jalur protokol di Jakarta gitu aja lah,” ujarnya.

Baca juga: Resesi Seks ‘Hantui’ Indonesia, Kabupaten/Kota Nihil Angka Kelahiran Baru

Let uss know what your thoughts!

Image via Unsplash