Ditempatkan pada setiap wilayah
Polisi RW menjadi kebijakan baru Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komjen Fadil Imran.
Dia menjelaskan bahwa prgoram ini akan diterapkan secara nasional.
Ditempatkan pada setiap wilayah, Polisi RW diharap bisa mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Tugas Polisi RW menyelesaikan permasalahan Kambtimas yang bisa menimbulkan kejahatan, tentunya bersama elemen masyarakat. Kemudian, menganalisa bersama masyarakat tentang potensi yang dapat menganggu Kamtibmas, mulai dari geografis, demografi, dan lainnya,” ujar Fadil melalui keterangan persnya, Senin (15/5/2023).
Digagas awal 2023
Dilansir dari Asumsi.co, program Polisi RW pertama digagas Fadil awal 2023, saat masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Saat ini, program polisi RW sudah berjalan di wilayah hukum daerah lain, seperti Demak, Malang Kota, Bogor dan Garut.
Polisi RW sebenarnya bertugas sebagai ‘penghubung’ Polri di setiap RW.
Mereka diharap bisa mendengar aspirasi dan menggali permasalahan di akar rumput.
Program Polisi RW mendapat kritik
Terkait rencana ini, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai program Polisi RW tidak diperlukan.
Anggota Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Ahmad Sajali menyebut bahwa fungsi keberadaan bias digantikan dengan teknologi seperti CCTV.
“Sebenarnya kalo sampe satuan RW mah enggak perlu ya, kalo emang alasannya jangkauan kan harusnya udah bisa masifin penggunaan teknologi kayak CCTV,” kata Sajali, Senin (15/5).
Lebih lanjut dia juga menyebut sudah ada Pos Polisi sub Sektor di setiap kecamatan yang bisa memantau sampai tingkatan terkecil.
Top image via ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc. (ilustrasi)
—
Let us know your thoughts!
-
Kenapa Potong atau Warnain Rambut Identik dengan Depresi?
-
Apakah Hubungan Asmara dalam Pekerjaan Mempengaruhi Produktivitas?
-
Tilang Manual Kembali Berlaku di Jakarta, Hanya Berlaku di Area yang Tidak Terjangkau ETLE?