Amarah netizen nggak bikin Kominfo gentar
Beberapa platform besar kini kena blokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), mulai dari layanan keuangan PayPal, mesin pencarian Yahoo, hingga platform gaming seperti Steam, Epic Games, Origin, Dota, hingga Counter Strike.
Tentunya, hal ini bikin banyak orang merasa dirugikan. Nggak sedikit netizen yang marah karena game kesayangannya kini nggak bisa diakses.
Belum lagi, para freelancer yang menerima pembayaran antarnegara lewat PayPal bakal kelabakan kalau akses platformnya itu harus ditutup.
Di samping amarah netizen, Kominfo tetap bertindak tegas dalam hal pemblokiran bagi PSE yang belum medaftar. Ini beberapa hal yang mereka tawarkan sebagai solusi.
Solusi untuk masalah PayPal: migrasi ke platform lain?
Kalau sampai PayPal kena blokir, para pengguna dari Indonesia khawatir tak bisa melakukan transaksi di platform tersebut.
Menanggapi hal itu, Kominfo mengatakan kalau transaksi mereka masih akan tercatat, dan uangnya tak akan hilang.
“Kalau pemnbayaran bisa tetap masuk, mereka hanya tidak bisa membuka layanannya saja. Uang mereka masih akan tercatat,” ujar Dirjen Aprika Kemeterian Kominfo, Semuel Abrijani, melansir Detik.
Selain itu, pihak kementerian bakal membuka akses PayPal selama lima hari. Mereka memberi waktu bagi para pengguna untuk memindahkan dananya ke platform lain.
“Kami harapkan, ini kami buka (situs web PayPal) untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan migrasi. Migrasi supaya uang-uangnya tidak hilang karena memang sampai saat ini, kami tidak berhasil dan PayPal tidak melakukan kontak dengan kami,” ujar pria yang akrab disapa Semmy itu.
Steam dkk diblokir, Kominfo mau majukan game lokal?
Ini dia yang bikin para gamers garuk-garuk kepala. Platform Steam, Origin, Epic Games, hingga permainan Dota dan Counter Strike ditutup aksesnya.
Beberapa di antaranya kini masih sedang dalam proses pendaftaran dan bakal segera terbebas dari pemblokiran.
Bagaimanapun, Semmy sempat menyatakan pihaknya sudah menyiapkan alternatif untuk memajukan industri game di Tanah Air.
“Kita justru sedang mendorong, ini kan dampak sementara ya, tapi kalau itu kita sudah punya alternatifnya. Kita akan membangun industri game kita juga,” ujar Semmy.
Menurutnya, tak apa-apa kalau berbagai platform besar ini tak mau jadi bagian dari ekosistem di Indonesia.
“Kalau mereka tidak mau menjadi bagian dari ekosistem kita, ya gak apa-apa,” lanjutnya.
Yang jadi pertanyaan, apakah ini bakal jadi ‘tak apa-apa’ juga bagi semua masyarakat?
Upaya perlindungan yang penuh tanda tanya, ada apa lagi selanjutnya?
Pada dasarnya, aturan bagi PSE untuk daftar ke Kominfo punya tujuan yang baik, yaitu melindungi para pengguna platform digital di Indonesia.
Kendati demikian, masih ada banyak tanda tanya dari masyarakat tentang aturan ini. Mulai dari dugaan situs judi yang masih bebas berkeliaran, hingga kebocoran data yang mungkin terjadi.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Plate pun kerap meyakinkan masyarakat kalau pihaknya bakal konsisten memberantas hal-hal yang menabrak undang-undang dari dunia maya.
Menurutnya juga, adanya peraturan ini harus dipenuhi oleh PSE agar data pribadi penggunanya aman.
“Sekali lagi, ini adalah penegakan hukum di dalam negeri, ini dalam rangka untuk melindungi kepentingan masyarakat Indonesia. Kominfo mendorong dan memberikan dukungan yang kaut arad industri kreatif nasional danm membangun inovasi-inovasi nasional kita khususnya para milenial di runag-runag digital,” ujari Johnny Plate.
Kira-kira, apa langkah selanjutnya dari Kominfo?
Thoughts? Let us know!