“Pelakor” dan “Pebinor” Ternyata Bisa Dijerat Hukum, Terancam Penjara 9 Bulan
Aksi "pelakor" dan "pebinor diatur dalam KUHP Ternyata pelakor (perebut lelaki orang) dan pebinor (perebut bini orang) bisa diganjar dengan hukum. Hal ini diungkapkan seorang