Seluruh Moda Transportasi Dilarang Beroperasi Mulai 6 Sampai 17 Mei!
Seluruh moda transportasi dilarang beroperasi, mulai dari 6 sampai 17 Mei 2021. Adapun larangan tersebut diumumkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Peraturan itu juga tertuang dalam