BKSDA Maluku amankan burung Kakatua Jambul Kuning yang hendak sidelundupkan
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku berhasil mengamankan tujuh ekor burung Kakatua Jambul Kuning (Cacatua Galerita) dari sebuah kapal penumpang.
Kapal penumpang KM. Tidar dengan rute perjalanan Papua – Makassar tersebut diamankan di pos Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
1 dari 7 ditemukan dalam kondisi mati karena stress
Sayangnnya saat ditemukan satu burung ditemukan dalam kondisi mati diduga karena stress.
Sementara itu sisanya yang masih bisa diselamatkan, dirawat di Pusat Konservasi Satwa Kepulauan Maluku di Kota Ambon.
Burung-burung tersebut akan menerima serangkaian perawatan hingga kondisinya dinilai layak untuk dilepas ke habitatnya.
Satwa dilindungi yang dipaksa masuk di dalam botol air mineral
Dari penangkapan tersebut BKSDA Maluku menemukan sejumlah burung Kakatua yang dipaksa masuk ke dalam botol air mineral.
“Sejumlah burung Kakatua itu ditemukan dengan keadaan berada di dalam botol air mineral. Burung-burung itu berhasil ditemukan petugas pos Pelabuhan Yos Sudarso Ambon,” kata Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Maluku Seto, di Ambon sebagaimana yang dilansir dari Antara, Senin, 6 Mei 2024.
Disembunyikan dalam karton warna coklat
Seto menambahkan burung-burung tersebut ditemukan dalam keadaan berada di dalam botol air mineral yang disimpan di dalam karton berwarna coklat.
Temuan tersebut berhasil dibongkar saat petugas BKSDA Maluku melakukan patroli dan melakukan pemeriksaan di dalam kapal.
“Barang bukti beserta penumpang yang membawa satwa tersebut langsung dibawa ke Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Wilayah Maluku dan Papua Seksi Wilayah II Ambon untuk dimintai keterangan oleh Penyidik,” imbuh Seto.
—
Let uss know your thoughts!
Courtesy of Balai Konservasi Sumber Daya Alam Maluku