Penegakan Hukum dengan Sentuhan Religi
Polri melalui Polres Lombok Tengah sedang menguji pendekatan baru dalam penegakan hukum lalu lintas, yakni program tilang syariah. Program ini mulai diterapkan bertepatan dengan bulan Ramadan, ketika umat Islam menjalani ibadah puasa.
Menurut Polri, tilang syariah bertujuan memberikan pendekatan hukum yang lebih humanis kepada masyarakat. Alih-alih langsung dijatuhi sanksi tilang, pelanggar diberikan kesempatan untuk membuktikan kemampuan membaca Al-Qur’an sebagai bentuk “hukuman alternatif.”
Cara Kerja Tilang Syariah
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Puteh Rinaldi, menjelaskan bahwa skema tilang syariah ini cukup unik. Pelanggar lalu lintas yang tertangkap tidak langsung dikenakan tilang. Jika mereka mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar, hukuman berupa denda atau sanksi administrasi bisa ditiadakan.
“Jika pelanggar dapat membaca atau mengaji dengan baik dan benar, maka mereka tidak ditilang. Sebagai gantinya, kami memberikan hukuman berupa tantangan membaca ayat suci Al-Qur’an,” kata Puteh, dikutip dari situs Korlantas Polri, Senin (3/3).
Bagi yang tidak bisa membaca Al-Qur’an, kemungkinan besar mereka tetap harus menjalani sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Tujuan dan Harapan Polri
Puteh menegaskan bahwa program ini bukan sekadar inisiatif musiman selama Ramadan. Ia berharap tilang syariah bisa menjadi cara efektif untuk meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan di masyarakat.
“Program ini tidak hanya berlaku bagi petugas, tetapi juga bagi masyarakat. Insyaallah, kita semua akan mendapatkan pahala dari Allah SWT,” tambahnya.
Selain untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas, kebijakan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat membaca Al-Qur’an di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.
Pro dan Kontra di Masyarakat
Tilang syariah tentu menjadi perbincangan publik. Ada yang mengapresiasi karena pendekatan ini dianggap lebih edukatif dan berorientasi pada pembinaan moral. Namun, ada pula yang mempertanyakan efektivitas dan keadilan hukum dari sistem ini, terutama bagi mereka yang bukan beragama Islam.
Top image via ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.
—
Let us know your thoughts!
-
Pertamina Buka Suara: Maaf dan Janji Perbaikan
-
No Other Land Raih Oscar 2025, Seruan Keadilan untuk Palestina Menggema
-
Band Sukatani Tolak Jadi Duta Kepolisian, Tegas di Jalur Sendiri