Pelaku seorang anggota polisi

Coret dinding di kantor Polres Luwu, Sulawesi Selatan, seorang polisi mengaku sebagai pelaku.

Kini anggota polisi tersebut sudah diamankan di Propam.

Iya ada, pelakunya oknum polisi di kantor Polres Luwu,” kata Kapolres Luwu, AKBP Arisandi sebagimana dilansir dari CNNIndonesia.com, Sabtu (15/10).

Baca juga : Anies Baswedan Resmi Diberhentikan Sebagai Gubernur DKI Jakarta

Coret dinding karena gangguan jiwa?

Coretan tersebut sebagian besar bertuliskan “Sarang Pungli”.

Bukan hanya di dinding, coretan juga ditemukan di kendaraan.

Diketahui anggota polisi berinisial HR berpangkat Aipda dan pernah menjabat sebagai Kanit Tipikor Satreskrim Polres Luwu.

Terkait kejadian ini, Arisandi menyebut HR sempat mejalani perawatan Poliklinik Jiwa RSUD Batara Guru.

Hasil pemeriksaanya, HR didiangnosa menderita psikotik akut.

Ia pernah dapatkan rawat inap di Poli jiwa. Itu oknum sering mengamuk dan menolak untuk meminum resep obat dari dokternya,” bebernya.

Baca juga : Politisi Amerika Rilis Sex Tape Untuk Promosikan Budaya Seks Positif

Siap bukitkan kebenarannya

Coret Dinding Kantor Polres Luwu 'Sarang Pungli', Tersangka Diklaim ODGJ
via Giphy

Di sisi lain, polisi yang membuat tulisan ‘Sarang Pungli’ mengaku tidak asal bicara.

Dia bahkan mengatakan siap membuktikan kebenaran tulisannya.

“Iya benar, apa yang saya lakukan saya buktikan, saya juga tidak asal bicara,” ujar Aipda HR, Sabtu (15/10), dikutip dari Kompas.com.

Let us know your thoughts!