Kata Bawaslu Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa sampai pada 3 Januari 2024, sudah ada 777 laporan dugaan pelanggaran pemilihan umum (pemilu) yang masuk sejak awal proses penyelenggaraan pemilu. Hal ini ia sampaikan pada 11 Januari 2024. 

“777 (laporan) per 3 Januari 2024. Pelanggaran administrasi paling banyak, dari mulai awal sampai akhir,” tuturnya. 

Pemilu 2024: Dinkes DKI Jakarta Hadirkan Pelayanan Kesehatan Jiwa sebagai Langkah Antisipatif
(Photo courtesy by ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nz)

Apa Saja yang Termasuk Pelanggaran Pemilu?

Melansir akun Instagram @bawaslubanten, ada empat jenis pelanggaran dalam pemilu. 

  • Administrasi: Perbuatan atau tindakan yang melanggar tata cara, prosedur, atau mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan pemilu dalam setiap tahapan penyelenggara pemilu.
  • Tindak Pidana Pemilu: Pelanggaran dan/atau kejahatan terhadap ketentuan tindak pidana pemilu sebagaimana diatur dalam UU tentang Pemilu.
  • Kode Etik Penyelenggara: Pelanggaran terhadap etika penyelenggara pemilu yang berdasarkan sumpah dan/atau janji sebelum menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. 
  • Pelanggaran terhadap Perundang-undangan Lainnya: Bukan pelanggaran pemilu, bukan sengketa pemilu, dan bukan tindak pidana pemilu. 

Pelanggaran Pemilu yang Sering Terjadi

Menurut anggota Bawaslu RI Puadi, ada beberapa jenis pelanggaran pemilu yang seringkali terjadi, yakni:

  • Syarat pencalonan dan calon tidak sesuai prosedur.
  • Melakukan kesalahan dalam penginputan hasil perolehan suara. 
  • Dukungan palsu bagi bakal calon perseorangan.
  • Pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai ketentuan.
  • Fasilitas dan anggaran pemerintah untuk kampanye.
  • Dokumen atau keterangan palsu syarat pencalonan dan calon kampanye di tempat ibadah atau tempat pendidikan yang kini sudah ada putusan MK dengan syarat.
  • Mencoblos lebih dari sekali.
  • ASN melakukan perbuatan menguntungkan kandidat.
  • Politik uang. 

Sumber: Bawaslu

Gimana Cara Melaporkan Pelanggaran Pemilu?

  • Mendatangi pengawas pemilu terdekat.
  • Mendatangi kantor Bawaslu.
  • Melaporkan via WhatsApp Bawaslu.
  • Melaporkan lewat aplikasi Gowaslu. 

Bawaslu Soal Pelanggaran Kala Masa Tenang

“Kami menyoroti potensi pelanggaran yang kerap muncul selama masa tenang seperti praktik kecurangan, politik uang, propaganda isu SARA, hingga penyebaran berita bohong.”

  • Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) dan Diklat Bawaslu Kabupaten Lumajang Radhete Firdiansyah. 

Vote Indonesia GIF by Percolate Galactic

(via Giphy)

Alur Penanganan Pelanggaran Pemilu

  1. Mengisi form A: Informasi awal untuk investigasi.
  2. Mengisi form B1: Untuk pelaporan.
  3. Mengisi form B3: Tanda bukti penerimaan.
  4. Mengisi form B5: Kajian awal dugaan pelanggaran.
  5. Mengisi form B6: Undangan klarifikasi.
  6. Mengisi form B7: Klarifikasi di bawah sumpah.
  7. Mengisi form B8: Keterangan ahli di bawah sumpah.
  8. Mengisi form B9: Berita acara klarifikasi.
  9. Mengisi form B10: Kajian dugaan pelanggaran.
  10. Mengisi form B11-14: Rekomendasi.
  11. Mengisi form B15: Pemberitahuan status laporan/temuan.
  12. Mengisi form B16-18: Koreksi.

Sumber: Bawaslu Provinsi Banten

Kriteria Alat Bukti Berdasarkan Bawaslu

Berdasarkan aturan Bawaslu, ada beberapa alat bukti yang diakui keabsahannya dalam persidangan dugaan pelanggaran pemilu, yakni:

Pelanggaran Administrasi: Tindakan yang melanggar tata cara, prosedur, atau mekanisme administrasi pemilu. 

  • Keterangan saksi.
  • Surat atau tulisan.
  • Petunjuk.
  • Dokumen elektronik.
  • Keterangan pelapor atau keterangan terlapor dalam sidang pemeriksaan.
  • Keterangan ahli.  

Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu: Perselisihan antara peserta dengan penyelenggara pemilu akibat dikeluarkannya keputusan tertentu. 

  • Surat.
  • Keterangan pemohon dan termohon.
  • Keterangan saksi.
  • Keterangan ahli.
  • Informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dan/atau hasil cetakannya. 
  • Pengetahuan majelis sidang.

Sumber: Bawaslu Provinsi Jawa Timur 

Celebration Vote GIF by Percolate Galactic

(via Giphy)

TL;DR

Pada Januari, Bawaslu mengatakan bahwa sudah ada 777 laporan dugaan pelanggaran pemilihan umum (pemilu) yang masuk sejak awal proses penyelenggaraan pemilu sampai pada 3 Januari 2024. Pihak Bawaslu juga mengungkapkan pelanggaran terbanyak ialah pelanggaran administrasi. 

Pelanggaran terkait pemilu sendiri terbagi menjadi empat jenis, yakni pelanggaran administrasi, pelanggaran tindak pidana pemilu, pelanggaran kode etik penyelenggara, dan pelanggaran terhadap perundang-undangan lainnya. 

What are your thoughts? Let us know in the comment!

(Photo courtesy by Antara)