Kenaikan harga bahan pokok buat mengeluh
Kenaikan harga bahan pokok membuat para Ibu Rumah Tangga semakin mengeluh. Salah satunya adalah kenaikan harga bawang merah dan bawang putih.
Kenaikan harga bawang dilaporkan terjadi mulai tanggal Senin 7 November 2022.
Harga bawang naik 1,97 hingga 3,05 persen
Bawang merah harganya kini naik sekitar 3,05 persen, dan bawang putih yang naik sekitar 1,97 persen.
Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, bawang merah ukuran sedang di pasaran dijual seharga Rp37.150 per kilogramnya.
Beberapa daerah yang tersebar di Indonesia bahkan mematok bawang merah yang harganya bisa mencapai Rp40 ribu lebih.
Daerah-daerah tersebut contohnya saja di Pontianak, Palembang, dan Tanjung Pinang yang mematok bawang merah seharga Rp41 ribu.
Kenaikan capai Rp60 ribu
Tidak hanya itu, bawang merah di Bandung harganya bahkan melebihin harga yang dibanderol di Pontianak, Palembang, dan Tanjung Pinang.
Bawang merah di Bandung kini mencapai Rp42 ribu, Sintang Rp43.750, Bulungan Rp44.500 per kg.
Sementara itu, harga salah satu bumbu dapur ini mencapai Rp60 ribu per kg di Ternate, Maluku Utara.
Harga komoditas lain yang turut naik
Tidak hanya harga bawangan yang naik mulai hari ini, komoditas cabai juga dikabarkan meroket.
Salah satu bahan masakan yang hampir tidak pernah absen di tiap dapur warga Indonesia satu ini diperkirakan naik 1,58 persen.
Kenaikan harga cabai disesuaikan berdasarkan jenisnya.
Saat ini, harga cabai rawit merah diketahui naik dengan kisaran rata-rata Rp48.200 per kg.
Sementara itu, cabai merah kini naik menjadi Rp39.750 per kilonya.
—
What are your thoughts? Let uss know!