Kecelakaan di Subang

Media maya baru-baru ini diramaikan dengan kasus kecelakaan bus pariwisata yang digunakan oleh rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok, dan menewaskan 11 orang. Kecelakaan tersebut terjadi di jalan turunan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/05/2024), dikutip dari Antara.

Merespons kecelakaan ini, sejumlah pejabat mengeluarkan berbagai imbauan terkait dengan penyelenggaraan study tour. Di sisi lain, kejadian kasus kecelakaan bus pariwisata bukanlah yang pertama kali terjadi. 

Courtesy of ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.

Kronologi Kecelakaan Bus Pariwisata 

Direktur Eksekutif Yayasan Cahaya Guru, Muhammad Mukhlisin, mengungkapkan kalau kecelakaan study tour cukup sering terjadi dalam setahun terakhir, dikutip dari Antara. 

  • 18 Oktober 2023: Kecelakaan pada study tour SMPN 3 Mojosongo, Boyolali yang menyebabkan satu kernet bus meninggal, pun enam murid dan satu guru luka. 
  • 2 Desember 2023: Kecelakaan pada rombongan SMKN 2 Ngasem Bojonegoro yang mengakibatkan dua orang meninggal.
  • 18 Januari 2024: Kecelakaan kala study tour SMAN 1 Sidoarjo yang menyebabkan 3 orang luka-luka dan dua orang meninggal. 
  • 11 Mei 2024: Kecelakaan pada rombongan SMK Lingga Kencana Kota Depok yang menyebabkan 11 orang meninggal dan puluhan lainnya luka-luka. 

Imbauan Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta bupati dan wali kota di Jabar untuk memperketat izin kegiatan study tour. Imbauan tersebut tertulis dalam surat edaran tanggal 12 Mei 2024, dan bertujuan sebagai upaya antisipasi mengingat Indonesia bakal memasuki periode kenaikan kelas dan liburan sekolah, sebagaimana dilansir Antara.

Isi Imbauan Pj Gub. Jabar

  1. Kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jabar. 
  2. Kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.
  3. Pihak satuan pendidikan dan yayasan penyelenggara study tour melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.

Sumber: Antara

Disdik Jakarta Larang Perpisahan – Study Tour di Luar Sekolah 

Merespons kecelakaan yang terjadi pada rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Dinas Pendidikan DKI Jakarta melarang seluruh satuan pendidikan di Jakarta menggelar acara perpisahan dan study tour yang dilakukan di luar sekolah, sebagaimana dilansir Antara. 

“Jadi perpisahan dan study tour tidak kemana-mana, hanya di lingkungan sekolah masing-masing menggunakan fasilitas yang ada saja,” tutur Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo kepada Antara pada Selasa (14/05/2024).

Kemenhub Keluarkan Imbauan Penggunaan Sabuk Pengaman 

“Kami mengimbau penggunaan sabuk keselamatan pada angkutan umum demi mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan… Jangan tergiur dengan harga yang murah. Harus dapat dipastikan mengenai surat izin operasional kendaraan, status uji KIR kendaraan, kondisi pengemudi, serta penyediaan tempat istirahat yang layak bagi para pengemudi.” 

  • Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno pada Minggu (12/05/2024), dikutip dari Antara. 

 Kalau Dari Sisi Pengamat Gimana?

Menurut Direktur Eksekutif Yayasan Cahaya Guru, Muhammad Mukhlisin, pemerintah perlu membuat kebijakan untuk mengawasi pelaksanaan study tour dan berbagai kegiatan lain yang mewajibkan murid bepergian jauh, dikutip dari Antara. 

Nggak hanya itu, ia juga mengatakan kalau kejadian dalam study tour berulang kali terjadi dan banyak menimbulkan korban jiwa.

Courtesy of ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.

What are your thoughts? Let us know!

(Photo courtesy by Antara)