Meningkat hampir dua kali lipat
Kasus pelecehan seksual di Jakarta pada 2022 disebut meningkat drastis.
Jika dibanding pada tahun 2020, angka kasus meningkat hampir dua kali lipat.
Adapun kenaikan tersebut disampaikan Ahmad Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berdasar pada laporan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Sempat menurun pada 2021
Berdasarkan data P2TP2A, kasus pelecehan seksual di Jakarta pada 2020 tercatat sebanyak 8 kasus.
Sementara angka tersebut sempat turun menjadi 7 kasus pada 2021.
Sayang pada 2022, angka kasus justru melonjak menjadi 15 kasus.
Capaian tersebut mengkhawatirkan mengingat baru memasuki pertengahan tahun.
Pelecehan seksual kerap terjadi di Jakarta Timur
“Ada peningkatan yang signifikan (kasus) pelecehan seksual di Jakarta menurut laporan dari P2TP2A,” kata Riza, Rabu (13/7).
Dari data tersebut diketahui kasus pelecehan seksual marak terjadi di Jakarta Timur dengan lima kasus.
Setelah itu disusul dengan Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat masing-masing tiga kasus.
Sementara, Jakarta Pusat dengan satu kasus.
Lebih lanjutnya, data itu mengungkap bahwa seluruh korban merupakan perempuan dengan usia paling muda 6 tahun dan tertua 50 tahun.
Pelecehan seksul juga terjadi di tempat umum, termasuk sarana transportasi.
Berani melaporkan pelecehan seksual
Terkait hal itu, Riza meminta warga lebih berhati-hati dan berani melapor.
Apabila melihat, warga dapat melaporkan ke call center 112 atau pos layanan P2TP2A di nomor 081317617622.
“Kami minta seluruh warga harus hati-hati dan harus berani melaporkan, banyak warga yang tidak berani melaporkan, segera laporkan. Mari kita hadapi bersama,” jelasnya.
Pemprov DKI juga sudah membentuk POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA) di moda transportasi.
Fasilitas itu tedapat pada 23 halte TransJakarta, 13 stasiun MRT dan 6 stasiun LRT.
Ke depannya, fasilitas POS SAPA juga akan terus ditambah, termasuk menjangkau angkot.
Top image via Unsplash
—
Let us know your thoughts!