Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni akhirnya angkat bicara terkait penemuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang ramai diperbincangkan warganet.
Menteri Kehutanan bantah semua tudingan yang dilayangkan warganet
Dalam pernyataannya Raja Juli ingin meluruskan beberapa rumor yang berkembang terkait kasus penemuan ladang ganja.
Menhut mengklaim bahwa penemuan area ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dapat dilakukan berkat mekanisme penggunaan drone yang dibarengi dengan pemetaan bersama oleh Polri dan Polisi Hutan.
Dalam pernyataannya, Raja Juli membantah semua tudingan terkait penutupan TNBTS ada kaitannya dengan upaya menutup-nutupi keberadaan ladang tanaman terlarang tersebut.
“Pakai drone segala macam, dan itu tidak terkait dengan penutupan taman nasional. Kan isunya ‘oh ditutup supaya ganjanya tidak ketahuan, justru dengan drone, dan teman-teman di Taman Nasional yang menemukan titiknya bersama Polhut, itu kita cabut dan menjadi barang bukti yang kita bawa ke polisi,” kata Raja Juli Antoni dilansir Antara, Selasa, 18 Maret 2025.
Penemuan ladang ganja di 59 titik di lereng Gunung Bromo
Kepala Bidang Wilayah II TNBTS Decky Hendra menjelaskan penemuan ladang ganja tersebar ke 59 titik di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.
“Lokasi ladang ganja yang ditemukan oleh petugas ada 59 titik yang berada di Desa Argosari Kecamatan Senduro Lumajang,” tutur Decky Hendra dilansir detikJatim, Rabu, 18 Maret 2025.
Bantah keterlibatan pegawai Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dalam kepemilikan ladang
Menteri Kehutanan juga membantah tudingan keterlibatan pegawai Taman Nasional Bromo Tengger Semeru atas kepemilikan ladang ganja yang tersebar di 59 titik tersebut.
Ia mengklaim jika penanaman tanaman ganja yang ditemukan di kawasan konservasi tersebut bukan meruapakan ulah para pegawai TNBTS.
“Bahwa ladang ganja itu bukan hasil karya teman-teman Taman Nasional di sana… InsyaAllah staf kami tidak ada yang begitu, ada juga paling nanam singkong,” terang Raja Juli.
Kasus yang berawal sejak September 2024
Kasus penemuan ladang ganja di kawasan konservasi TNBTS ini sebenarnya sudah berlangsung sejak September 2024 lalu.
Saat itu Kepolisian Resor Lumajang sedang mengembangkan kasus narkotika dan mendapati temuan ladang ganja (Cannabis) di lereng Gunung Semeru, Desa Argosari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
“Penemuan ratusan tanaman ganja itu berawal dari operasi Tumpas Narkoba yang dilakukan aparat kepolisian, kemudian dilakukan penyelidikan,” ujar Kepala bagian Operansional Polres Lumajan Komisaris Polisi Jauhar Maarif dilansir Antara, Rabu, 18 September 2025.
Let uss know your thoughts!
Feature Image Courtesy of ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha