Kasus bullying yang libatkan murid SMA Binus Serpong
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menanggapi kasus dugaan bullying dengan adanya keterlibatan sejumlah murid dari SMA Bina Nusantara (Binus) School Serpong, Tangerang Selatan, Provisi Banten.
Kemendikbudristek lewat Tim Inspektorat Jenderal menindaklanjuti kasus bullying yang lagi-lagi terjadi dan meskipun tidak terjadi di lingkungan sekolah, namun melibatkan para peserta didik.
Kemendikbudristek hubungi pihak sekolah untuk tangani kasus ini
Kepala Biro Kerja Sama Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek Anang Ristanto menyampaikan pihaknya telah menghubungi pihak SMA Bina Nusantara (Binus) School Serpong agar kasus bullying ini dapat segera ditindaklanjuti.
“Kemendikbudristek melalui Tim Inspektorat Jenderal telah melakukan komunikasi dengan sekolah dan menindaklanjuti kasus yang terjadi,” kata Anang sebagaimana yang dilansir dari Antara, Rabu, 21 Februari 2024.
Dalam proses tersebut Kemendikbudristek mendapat informasi bahwa langkah yang diambil oleh pihak sekolah dalam menangani kasus ini adalah dengan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
Lebih lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan bahkan telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (Satgas PPKSP).
Memastikan proses pemulihan dari pihak korban berjalan dengan lancar
Tak hanya para pelaku yang akan ditindak, korban bullying dalam kasus ini juga dipastikan untuk mendapat proses pemulihan yang optimal.
Sebab keterangan dari pihak korban juga sangat penting untuk menunjang barang bukti dalam proses investigasi dari kasus bullying yang diduga melibatkan kekerasan fisik ini.
Salah satu upayanya adalah dengan menunjuk Unit Pelaksanan Teknis (UPT) Kemendikbudristek lewat Balai Penjaminan Mutu dan Pendidikan (BPMP) Provinsi Banten untuk memantau perkembangan kasus bullying di SMA Binus Serpong ini.
—
Let uss know your thoughts!