Pengakuan ‘sepenuhnya tanpa syarat’

Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945 resmi diakui Pemerintah Belanda.

Adapun pengankuan tersebut ‘sepenuhnya tanpa syarat’.

Belanda mengakui ‘sepenuhnya dan tanpa syarat’ bahwa Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945,” ujar Perdana Menteri Mark Rutte, Rabu (14/6) dikutip AD.nl.

Baca juga: Jokowi: Indonesia Masuk Fase Endemi Covid-19

Sempat menjadi topik hangat

FYI, gugatan mengenai pengakuan terhadap Proklamasi RI kepada Belanda terus menjadi topik panas.

Pasalnya selama ini Belanda mengakui kemerdekaan RI Pada 27 Desember 1949.

Pascapengakuan itu, Mark Rutte memastikan bakal segera menghubungi Presiden Joko Widodo untuk dilakukan ‘pengakuan bersama’.
via Wikipedia

Pengakuan pada 2005 baru sebatas ‘politik dan moral’

Rutte menyebut bahwa pemerintah Belanda selama ini telah memberikan perhatian penuh terkait pengakuan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

Raja sudah mengirimkan telegram ucapaan selamat ke Indonesia pada 17 Agustus setiap tahun,” tuturnya.

Sementara itu, setidaknya sampai 2005, pengakuan Belanda terhadap kemerdekaan 17 Agustus 1945 baru sebatas ‘politik dan moral’, bukan pengakuan penuh.

Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 Resmi Diakui PM Belanda

Khawatir harus membayar kompensasi?

Banyak asumsi yang muncul kalau Belanda ‘takut’ harus membayar kompensasi besar atas peristiwa ‘agresi’ sepanjang 1945-1949.

Pasalnya dengan mengakui kemerdekaan RI pada 1945, secara otomatis mereka mengaku telah menyerang negara berdaulat.

Let us know your thoughts!