Indonesia Melarang Segala Hal yang Berkaitan dengan Pornografi
Seorang guru dilaporkan oleh muridnya ke polisi akibat mengirim video porno berulang kali kepada sang murid.
Di Indonesia sendiri, semua materi atau apapun yang berkaitan dengan pronografi merupakan hal terlarang.
Aturan ini diatur dalam Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Oknum Guru yang Kerap Kirim Video Porno ke Siswinya
Seorang guru di sebuah SMK di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan mengirim beberapa video porno kepada salah seorang siswinya.
Seorang siswi yang bersekolah di SMK daerah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, membuat laporan ke kantor polisi setempat karena mendapatkan perlakuan tidak pantas dari gurunya.
Siswi yang berinisial AA itu mengaku mendapat pelecehan dari gurunya, usai beberapa kali dikirimi video porno lewat sebuah aplikasi pesan, WhatsApp.
Laporan tersebut diterima oleh Polres Jenepeto dengan pihak terlapor seorang oknum guru yang berinisial YY.
“Iya korban sudah melaporkan kemarin,” ujar Suhadirman selaku Kuasa Hukum dari pihak pelapor, AA, pada Minggu 4 Desember 2022.
Pernah Diajak Temani ke Pantai Bira
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh kliennya, Suhadirman menjelaskan bahwa perbuatan oknum guru SMK ini sudah termasuk ke dalam karegori pelecehan.
Tidak hanya itu, YY pun diketahui pernah mengajak korban ke sebuah tempat wisata yang berlokasi di Pantai Bira, Kapupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
“Gurunya mengirimi video tidak senonoh melalui pesan WhatsApp ke nomor siswinya. Tapi tidak hanya itu, bahkan mengajak siswinya ditemani ke Bira, Bulukumba,” katanya melanjutkan.
Pihak dari korban mengharapkan dari pihak sekolah akan menjatuhkan sanksi yang setimpal kepada YY, yang diketahui merupakan guru honorer di SMK tersebut.
—
Let uss know your thoughts!
-
Peringatan Tsunami yang Diakibatkan Erupsi Gunung Semeru Dicabut oleh Pemerintah Jepang
-
Argo Parahyangan Dikabarkan Bakal Berhenti Beroperasi, Pihak KAI Berikan Pernyataan
-
Seorang Ibu di Tapanuli Melahirkan di Teras Puskesmas karena Sudah Tutup
Image via Unsplash