Kapolda Sumbar telah periksa 42 anggota satuan Sabhara Polda Sumbar
Pada Kamis, 27 Juni 2024 Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen. Pol. Suharyono mengumunkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 42 anggota satuan Sabhara Polda Sumbar.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui terkait keterlibatan satuan Sabhara Polda Sumbar dengan kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian bocah 13 tahun asal Padang bernama Afif Maulana.
Berdasarkan arahan dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit lewat telegram
Dalam sebuah pernyataan, Suharyono mengatakan jika pemeriksaan para anggota satuan Sabhara Polda Sumbar tersebut berdasarkan arahan dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang disampaikan melalui surat telegram yang dikirimkan kepada mereka.
“Kapolda Sumbar sudah melaksanakan melaksanakan arahan sesuai surat telegram Kapolri dalam pencegahan kekerasan berlebih anggota Polri,” kata Irjen. Pol. Suharyono dilansir Antara, Jumat, 28 Juni 2024.
Adapun surat telegram yang dikirimkan bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 tertanggal Oktober 2021.
Ada 17 personel Sabhara yang terbukti aniaya Afif Maulana hingga meninggal
Suharyono mengatakan bahwa dari total 42 orang, ada 17 personel yang terbukti melakukan pelanggaran dan mengakibatkan Afif Maulana kehilangan nyawanya.
“Tinggal yang ditunggu punishment (hukuman) terhadap atasan langsung dari personel yang berbuat kekerasan tersebut,” imbuhnya.
Sebagian tuduhan LBH Padang terbukti benar dan sudah diakui
Ketua Harian Kompolnas Benny Josua Mamoto menyampaikan sejumlah tuduhan yang disebutkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dalam siaran pers mereka, terbukti benar.
“Ketika ditanya siapa yang nyundut, yang disundut ngomong, saya nggak kenal namanya karena pakaian preman,” kata Benny Josua dikutip dari MetroTV News, Jumat, 28 Juni 2024.
Tuduhan-tuduhan seperti penyundutan rokok, pemukulan, penendangan, dan tuduhan kekerasan lainnya kepada korban Afif Maulana, dkk adalah benar dan sudah diakui.
“Apa yang beredar di media, beberapa terbukti menyudut rokok, memukul, menendang dan sebagainya, itu sudah diakui,” imbuhnya.
Let uss know your thoughts!
Feature Image Courtesy of ANTARA/FathulAbdi