Karantina sambil berlayar, inilah yang bisa turis luar negeri segera rasakan saat mereka datang ke Bali di Live on Board (LOB).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uni mengatakan, LOB ini jadi alternatif tempat karantina bagi wisatawan asing yang datang ke Indonesia.
Menparekraf persiapkan kapal Live on Board untuk karantina wisatawan asing
Selain berdasarkan rapat bersama Mentkomarves Luhut Binsar Pandjaitan, Live on Board ini juga merupakan hasil koordinasi dengan Kemenkes dan Satgas Covid-19.
“Asosiasi Jaringan Kapal Rekreasi (Jangkar) (juga) telah bersurat ke Kemenparekraf terkait kesiapan kapal dan verifikasi,” kata Sandiaga Uno, mengutip Kompas.
Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kemenparekraf Rizki Handayani Mustafa mengatakan saat ini pihaknya berkoordinasi dengan Jangkar untuk LOB di Bali.
Sejauh ini, sudah ada 38 kapal yang mendaftar untuk jadi tempat karantina. Proses verifikasi tentang kelengkapan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environmental, Sustainability) pun sedang mereka lakukan.
Karantina sambil berlayar
Live on Board sendiri maksudnya adalah kegiatan wisata menginap di kapal. Biasanya, kegiatan ini termasuk dalam paket perjalanan yang terdiri dari kunjungan ke beberapa lokasi wisata dan bermalam di tengah laut.
Nantinya, mereka yang melakukan karantina LOB di kapal, harus tetap berlayar dan tidak boleh meninggalkan kapal di tempat lain.
Selanjutnya, sehari sebelum karantina selesai, kapal mereka akan merapat ke pelabuhan. Dalam masa ini, wisatawan masih harus menunggu hasil tes RT-PCR terlebih dahulu.
Sedangkan unutk biaya, karantina sambil berlayar ini tidak dalam tanggungan pemerintah, alias siapapun yang ingin melakukannya harus membayarnya secara pribadi.
Maka dari itu, sebelum menuju ke Bali, turis internasional harus menunjukkan bukti booking kapal.
—
Baca juga: