Masa karantina internasional baru saja dikurangin menjadi 3 hari. Adapun kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adi Sasmito.

Karantina Internasional jadi 3 hari hanya berlaku bagi …

Keputusan yang tertuang dalam adendum Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19 disebut Wiku hanya berlaku bagi pelaku perjalanan internasional yang sudah divaksin dosis lengkap.

Masa Karantina Internasional Jadi 3 Hari!
via Detik

Durasi karantina jadi tiga hari untuk pelaku perjalanan Internasional yang sudah mendapatkan vaksinasi penuh,” tutur Wiku dalam keterangannya, Selasa (2 November) di YouTube Sekretariat Presiden.

Lebih lanjutnya, dia mengatakan bahwa pelaku perjalanan internasional yang baru mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama tetap harus menjalani masa karantina selama 5 hari.

Lima hari untuk pelaku perjalanan internasional yang belum divaksin penuh,” imbuhnya.

Pelaku perjalanan wajib menjalankan tes di pintu masuk kedatangan

Selain itu, Wiku juga menjelaskan bahwa para pelaku perjalanan internasional wajib melakukan tes Covid-19 saat tiba di pintu masuk kedatangaan dan kembali di tes usai menjalani masa karantina.

Tes ulang RT-PCR kedua untuk menyelesaikan masa karantina yaitu exit test pada hari ketiga danpada hari keempant untuk karantina 5 hari,” lanjutnya.

via Kompas.com

Dia menekankan, aturan masa karantina ini berkalu bagi semua pelaku perjalanan internasional dan diterapkan di seluruh pintu masuk kedatangan.

Terkait penyesuaian kebijakan tersebut, dia mengaku sudah mempertimbangkan masukan dari para pakar dan tim di lapangan.

Pada prinsipnya setiap penyesuaian kebijakan yang dilakukan sudah mempertimbangkan masukan pakar terkait perkembangan riwayat alamiah penyakitnya, serta petugas di lapangan terkait teknis screeningnya,” demikian imbuh Wiku.

Top image via Kompas.com

Hore semakin cepat, semoga saja benar diterapkan pada semua pelaku perjalanan yah. Jangan sampai ada yang ‘main’ sama oknum lagi!