Pemilik daycare di Depok yang terlibat kasus penganiayaan ditangkap dan dijadikan tersangka

Meita Irianty, pemilik daycare atau penitipan anak di Depok yang terlibat kasus penganiayaan berhasil ditangkap oleh polisi.

Tak hanya ditangkap oleh polisi, wanita Meita Irianty tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Influencer parenting Meita Irianty ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya

Penangkapan dan penetapan tersangka tersebut terjadi pada Rabu, 31 Juli 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.

Meita Irianty, yang juga dikenal sebagai influencer parenting di TikTok dan Instagram itu berhasil diringkus tanpa perlawanan di kediamannya yang berlokasi di kawasan Depok, Jawa Barat.

Tersangka kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut terdaftar sebagi pemilik dari Wensen School Indonesia.

Tersangka ditahan di Polres Metro Depok

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satreskrim Polres Depok yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Suardi Jumaing.

Dan saat ini Meita Irianty ditahan di kantor polisi Polres Metro Depok.

Melansir laman resmi Wensen School Indonesia, tempat tersebut merupakan lembaga pendidikan yang berlokasi di Jl. Alternatif Cibubur Kav. Ruko DDN, Harjamukti, Cimanggis.

Total korban penganiayaan yang melapor

Sejauh ini diketahui ada dua anak di bawah umur yang menjadi korban penganiayaan oleh Meita.

Satu korban berinisial HW berumur sembilan bulan dan MK berusia dua tahun.

Berdasarkan keterangan dari Polres Metro Depok Kombes Arya Perdana, sejauh ini sudah ada dua korban yang melapor ke pihaknya.

“Total korban sampai saat ini yang udah lapor dua,” kata Arya dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok Kamis, 1 Agustus 2024.


Let uss know your thoughts!