Mi Instan Indonesia ditolak oleh Taiwan
Mi Instan dari Indonesia ditolah masuk oleh Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA) karena terdeteksi mengandung tingkat residu pestisida yang berada di atas ambang batas.
Jenis pestisida yang ditemukan adalah etilen oksida, yaitu gas yang diproduksi industri.
Zat tersebut biasanya ditemukan dalam bumbu dan bawang kering yang ada di dalam kemasan mi instan tersebut.
19 barang impor lainnya juga ditolak
Laporan impor makanan mingguan menyatakan bahwa terdapat 19 kapal ditolak masuk ke Taiwan oleh Badan Bea Cukai setempat, pada Selasa (5/7).
Tujuh diantaranya adalah kapal pengangkut mi instan yang totalnya mencapai 4.431,96 kilogram.
4.074,4 kilogram dari kapal tersebut merupakan produk Mie Sedaap asal Indonesia.
Terdapat juga produk-produk sejenis lainnya dari negara lain yang ditolak.
Memperketat pemeriksaan
Pestisida yang ditemukan bisa menyebabkan meningkatnya risiko kanker payudara dan kanker darah.
Bahayanya kandungan tersebut, membuat Bea Cukai setempat akan meningkatkan pemeriksaan imoor mereka dari awal hanya 5-10 persen, akan menjadi sekitar 20 persen.
Barang-barang impor akan ditolak jika memang tidak memenuhi standar FDA, dan akan dikembalikan atau dimusnahkan.
What are your thoughts? Let us know!
-
Remaja Citayam Terancam Diusir Polisi Dari Sudirman?
-
Pesan Jokowi Buat Ibu-Ibu: Jangan Tiap Tahun Punya Anak
-
Jakarta Sekarang Punya Jaringan Bawah Tanah di Jalur MRT, Permudah Pejalan Kaki dan Pengguna Tran…
Top image via Unsplash