Permintaan disampaikan lewat surat
Sinyal internet diminta para warga untuk dihapus dari daerah mereka.
Pemimpin Lembaga Adat Baduy, di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menyebut permintaan sudah disampakan lewat surat yang dilayangkan ke Bupati Lebak.
Dilansir dari Kompas.com, surat tersebut ditandatangai Kepala Desa Kanekes Saija.
Bukan cuman penghapusan sinyal internet, melainkan …
Adapun surat tersebut memuat dua permohonan.
Poin pertama adalah penghapusan sinyal, atau pengalihan pemancar sinyal, sehingga Tanah Ulayat Baduy menjadi area blankspot alias bebas sinyal.
Sementara poin kedua adalah permohonan pembatasan, pengurangan atau penutupan aplikasi serta konten negatif pada jaringan internet yang dapat mempengaruhi moral dan akhlak generasi bangsa.
Sudah lewat musyawarah
Menurut Saija, sebelumnya topik tersebut sudah melalui musyawarah antar Barisan Kolot di Baduy.
Mereka disebut keberatan dengan keberadaan dua tower sinyal internet yang memancar ke wilayah Tanah Ulayat Baduy.
“Arahan dari Lebaga Adat Baduy ada dua pemancar, satu di Cijahe dan kedua di Sobang sinyalnya diarahkan ke luar Baduy,” tutur Saija, Kamis (8/7).
Membawa dampak negatif?
Menurutnya, keberadaan sinyal internet terutama di wilayah Baduy Dalam berdampak kurang baik.
Pasalnya, generasi penerus dapat dengan mudah mengakses berbagai aplikasi dan konten yang bertentangan dengan adat.
“Usulan ini dibuat bertujuan sebagai upaya dan usaha kami pihak lembaga adat untuk memperkecil pengaruh negatif dari penggunaan terhadap warga kami,” ujar Saija.
Hanya berlaku untuk wilayah Baduy Dalam
Kendati demikian, daerah Baduy Luar masih akan terjangkau oleh sinyal internet.
Mengingat akses internet masih dibutuhkan untuk keperluan bisnis dan komunikasi dengan pemerimtah.
“Kalau di luar kan banyak yang usaha, jadi masih dibutuhkan untuk bisnis online,” kata dia.
—
Let us know your thoughts!