Muncul usulan twin cities buat IKN dan Jakarta
Muncul usulan yang menyatakan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Jakarta untuk dijadikan sebagai twin cities atau kota kembar.
Konsep tersebut disampaikan oleh Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan IKN Bambang Susantono.
Jakarta dan IKN nantinya bisa sama-sama berstatus sebagai ibu kota Indonesia
Dalam sebuah unggahan di akun resmi Instagram-nya, Bambang Susantono mengungkap jika konsep twin cities tersebut diajukan oleh Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI).
Bambang mengatakan jika ASPI menitipkan usulan konsep terkait pembangunan IKN tersebut untuk disampaikan kepada pemerintah.
Skenario yang diajukan ASPI, jika benar disetujui pemerintah kemudian diterapkan, Jakarta dan IKN nantinya bisa sama-sama berstatus sebagai ibu kota Indonesia.
“Twin cities. Itulah konsep yang diusulkan Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (@aspi.indonesia) terkait pembangunan IKN ke depannya, dan ‘dititipkan’ pada saya untuk dapat disampaikan ke pemerintah,” kata Bambang dalam sebuah unggahan di Instagram resminya (@bambangsusantono) yang dilansir pada Senin, 14 Oktober 2024.
1 ibu kota de jure, 1 lagi ibu kota de facto
Bambang mengatakan jika ASPI telah melakukan beberapa tahap kajian dan riset mendalam terkait pemindahan ibu kota.
ASPI mengajukan 4 skenario pembangunan Ibu Kota Negara, termasuk salah satunya konsep twin cities.
Menggunakan konsep twin cities, salah satu kota bisa berperan sebagai ibu kota secara legal atau de jure, sementara kota lainnya dapat menjalankan kegiatan administrasi pemerintah nasional atau de facto.
“Semuanya bertujuan agar proses pembangunan IKN dapat diarahkan kembali agar ‘on the track‘ sesuai dengan visi dan misi awalnya,” demikian bunyi pernyataan Bambang dalam unggahannya di Instagram.
Let uss know your thoughts!