Pemerintah melalui DJBC wacanakan untuk tambah barang kena cukai

Pemerintah mewacanakan dan mengkaji untuk menambah kategori “barang kena cukai” atau barang-barang yang dikenakan biaya cukai ke masyarakat Indonesia.

Melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sejumlah barang saat ini sudah masuk dalam tahap kajian dan prakajian oleh pemerintah.

Mulai tiket konser, deterjen, hingga makanan cepat saji bakal dikaji jadi objek cukai?

Mulai dari tiket konser, deterjen, tissue, MSG, rumah mewah, hingga makanan cepat saji menjadi produk yang recananya akan dikaji untuk jadi objek cukai.

Direktur Teknis dan Fasilitas DJBC Iyan Rubiyanto mengatakan tiket konser jadi barang kena cukai dijadikan wacana kajian melihat tingginya demand dan antusiasme masyarakat Indonesia dalam gelaran konser musik yang makin beragam.

“Ini tiket hiburan ini sampai sold out, sampai ada konser di Singapura, dan itu dibeli. Dan masyarakat Indonesia saya kira kaya-kaya,” kata Iyan dalam acara Kuliah Umum Menggali Potensi Cukai di STAN yang dilansir pada Rabu, 24 Juli 2024.

Bea Cukai angkat bicara: Masih usulan-usulan

Menanggapi berita tersebut, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heriyanto angkat bicara.

Ia menjelaskan jika kebijakan tersebut masih sebatas usulan-usulan dari berbagai pihak dan belum sampai pada tahap kajian.

“Jadi sifat kebijakan ekstensifikasi tersebut masih usulan-usulan dari berbagai pihak, belum masuk kajian, dan juga dalam rangka untuk mendapatkan masukan dari kalangan akademisi,” kata Heri dalam keterangan resminya, Rabu, 24 Juli 2024.

Diklaim sudah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku

Heri mengatakan penambahan jenis barang menjadi barang kena cukai yang disebut dengan ekstensifikasi, diklaim sudah berdasarkan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

Sejauh ini soal tiket konser hingga makanan cepat saji yang bakal jadi bea kena cukai ini ia sebut masih dalam tahap mendapat masukan dari para akademisi, khususnya STAN (tempat diselenggarakannya Kuliah Umum Menggali Potensi Cukai).


Let uss know your thoughts!